• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 31/12/2025 10:12
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Begini Komposisi Panel Hakim Konstitusi di Sengketa Pilkada 2024 

Untuk memeriksa perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024.

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
03/01/25 - 19:50
in Hukum, Lamban Pilkada, Nasional, Politik
A A
Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Pan Mohamad Faiz menjawab pertanyaan wartawan di Gedung I MK, Jakarta, Jumat (3/1/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya.

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Pan Mohamad Faiz menjawab pertanyaan wartawan di Gedung I MK, Jakarta, Jumat (3/1/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya.

Jakarta (Lampost.co) – Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi, Pan Mohamad Faiz menjelaskan komposisi panel hakim konstitusi. Itu untuk memeriksa perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024. Komposisi itu sama dengan komposisi saat sengketa pemilihan anggota legislatif (pileg).

 

“Sidangnya sidang panel. Kita akan bagi menjadi tiga panel. Satu panel terdiri dari tiga hakim dan untuk hakim-hakimnya. Itu masih sama dengan komposisi panel hakim pada saat penyelesaian sengketa pemilu legislatif,” kata Faiz, Jumat, 3 Januari 2025.

 

Dengan demikian, merujuk panel hakim pada sengketa Pileg 2024. Ketua panel satu Suhartoyo berdampingan dengan Daniel Yusmic Foekh dan Guntur Hamzah. Ketua panel dua Saldi Isra bersama Ridwan Mansyur dan Arsul Sani. Serta ketua panel tiga Arief Hidayat bersama Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.

 

Kemudian mahkamah akan mengatur agar perkara yang nantinya tersidangkan setiap-tiap panel berjumlah proporsional. Sehingga tidak bertumpuk pada panel tertentu. Lalu, klasifikasi perkara yang akan tersidangkan juga akan sesuai aturan. Hal ini agar tidak terjadi benturan kepentingan dengan masing-masing hakim.

 

“Kita mempertimbangkan beberapa hal yang sebisa mungkin menghindari. Tidak ada yang namanya benturan atau potensi konflik kepentingan. Seperti apa? Misalnya dari daerah. Jadi, (hakim) tidak akan menangani (sengketa) pilkada yang berasal dari daerah hakim yang bersangkutan,” terangnya.

 

Metode 

Selanjutnya Faiz menjelaskan, sidang pemeriksaan sengketa pilkada terlaksana dengan metode panel karena mengingat banyaknya jumlah perkara. Terlebih, MK hanya memiliki batas waktu 45 hari kerja untuk mengadili ratusan perkara tersebut.

 

“Sehingga kalau kita tidak gunakan panel secara paralel, mungkin, khawatirnya tidak terkejar. Jadi, pengalaman panjang MK itu sudah mempersiapkan sedemikian rupa,” imbuhnya.

 

Lalu Faiz menjelaskan, MK telah meregistrasi sebanyak 309 perkara sengketa Pilkada 2024 per Jumat, 3 Januari 2025 siang. Total perkara itu terdiri dari 23 perkara pemilihan gubernur, 237 perkara pemilihan bupati, dan 49 perkara pemilihan walikota.

 

Kemudian berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024. Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan akan tergelar pada Rabu, 8 Januari 2024. Sementara itu, sidang pengucapan putusan/ketetapan akhir sengketa Pilkada 2024 dijadwalkan pada 7–11 Maret 2025.

 

Tags: BupatiGubernurHakim KonstitusiKepala Biro Humas dan ProtokolKepala DaerahMahkamah KonstitusimkPan Mohamad FaizPHP KADAPILKADAregistrasi perkarasengketa pemilihan hasil kepala daerahsidangsidang panelWALIKOTA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Inara Rusli dan Insanul Fahmi

Dituding NPD, Insanul Fahmi Siap Periksa ke Psikolog dan Lakukan Introspeksi Diri

byNana Hasan
30/12/2025

Jakarta (Lampost.co) - Nama pengusaha Insanul Fahmi kembali ramai diperbincangkan publik. Ia kerap dituding mengidap Narcissistic Personality Disorder atau NPD....

V BTS

Bikin Geger! Nama Taehyung BTS Muncul di Istana Versailles Prancis

byNana Hasan
30/12/2025

Jakarta (Lampost.co) - Nama Taehyung BTS kini resmi terukir dalam sejarah dunia. Namanya diabadikan di kawasan bersejarah Istana Versailles, Prancis....

safa marwa

Diterpa Isu Simpanan Ridwan Kamil, Safa Marwah Tegaskan Tak Takut Jika Dipanggil KPK

byNana Hasan
30/12/2025

Jakarta (Lampost.co) - Nama selebgram Safa Marwah mendadak menjadi sorotan publik nasional. Ia terseret isu dugaan wanita simpanan eks Gubernur...

Berita Terbaru

Kondisi Jalan Airan Raya Way Huwi Masih Banyak yang Berlubang
Lampung

Kondisi Jalan Airan Raya Way Huwi Masih Banyak yang Berlubang

byRicky Marly
31/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kondisi jalan di Lampung yang bakal dilintasi masyarakat menjelang Tahun Baru masih mengalami banyak kerusakan. Masih...

Read moreDetails
Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Waspada Cuaca Ekstrem Lampung 31 Desember 2025 – 2 Januari 2026

31/12/2025
Suasana langit cerah berawan menyelimuti Masjid Raya Lampung Al Bakrie, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Rabu, 31 Desember 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

31/12/2025
Inara Rusli dan Insanul Fahmi

Dituding NPD, Insanul Fahmi Siap Periksa ke Psikolog dan Lakukan Introspeksi Diri

30/12/2025
Nurani Astra(1)

Astra Terus Salurkan Dukungan Kemanusiaan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra

30/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.