Jakarta (Lampost.co) – Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menguat pada penghujung 2025. Pemilihan dengan mengembalikan mekanisme dari sistem langsung oleh rakyat menjadi ketangan DPRD tergaungkan oleh elit politik negeri.
Sejumlah partai politik parlemen secara terbuka menyatakan dukungan. Hal itu dengan alasan efisiensi anggaran, penguatan demokrasi perwakilan, hingga menekan biaya politik.
Sementara isu pilkada tidak langsung sejatinya bukan barang baru. Sistem ini pernah berlaku sebelum era Reformasi. Hingga akhirnya diganti dengan pilkada langsung yang memberi hak penuh kepada rakyat untuk memilih kepala daerah.
Selanjutnya wacana tersebut kembali mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung mahalnya biaya pilkada langsung. Statement tersebut dalam pidatonya pada perayaan HUT Partai Golkar.
Dalam pidato itu, Prabowo membandingkan Indonesia dengan sejumlah negara tetangga yang ia nilai lebih efisien dalam sistem politiknya.
“Ketum Partai Golkar salah satu partai besar, tapi menyampaikan perlu ada pemikiran memperbaiki sistem partai politik. Mari kita tanya, apa sistem ini, berapa puluh triliun habis dalam 1–2 hari,” ujar Prabowo
“Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali memilih anggota DPRD, ya sudah DPRD itulah yang memilih gubernur, yang memilih bupati,” lanjutnya.
Setahun berselang, pernyataan tersebut seperti menemukan momentumnya. Sejumlah partai politik kini terang-terangan mendorong agar pilkada melalui DPRD.
Partai Politik Setuju Pilkada via DPRD:
Partai Golkar
Partai Golkar menjadi salah satu pengusung utama pilkada melalui DPRD. Dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Golkar Desember 2025, usulan tersebut masuk dalam 10 pernyataan politik partai.
“Partai Golkar mengusulkan pilkada melalui DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat. Dengan menitikberatkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya.” demikian siaran pers Golkar, Minggu, 21 Desember 2025.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengakui usulan tersebut menuai pro dan kontra. Namun, ia menilai mekanisme itu perlu menjadi pertimbangan secara serius. Menurutnya, opsi tersebut tetap memerlukan kajian mendalam sebelum diambil keputusan final.
“Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan,” kata Bahlil.
Partai Gerindra
Partai Gerindra juga menyatakan dukungan. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono menilai pilkada langsung menimbulkan biaya politik yang sangat tinggi dan menghambat calon-calon potensial.
“Biaya kampanye untuk seorang calon kepala daerah itu prohibitif. Mahal. Ini yang harus kita evaluasi supaya orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan mengabdi bisa maju. Tanpa terhalang-halangi biaya kampanye yang luar biasa,” ujar Sugiono.
Kemudian ia menambahkan, dari sisi anggaran negara, pilkada langsung menyedot dana yang sangat besar. “Dana hibah pilkada dari APBD mencapai Rp7 triliun pada 2015 dan Rp37 triliun pada 2024. Itu jumlah yang bisa digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif,” katanya.
Sugiono menegaskan, demokrasi tetap terjaga karena DPRD merupakan lembaga hasil pilihan rakyat. “Kalau kita melihat akuntabilitasnya, justru cenderung lebih ketat,” ucapnya.
PKB
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah lebih dulu menyuarakan dukungan sejak pertengahan 2025. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menilai evaluasi total terhadap pilkada perlu terlaksanakan. “Saatnya pemilihan kepala daerah melakukan evaluasi total, manfaat dan mudaratnya,” kata Cak Imin dalam Harlah ke-27 PKB, 23 Juli 2025.
“Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD,” imbuhnya.
Ketua DPP PKB Daniel Johan menyebut wacana ini sebagai ide lama PKB untuk memperbaiki sistem pemilu. “Perubahan sistem ini akan menekan kasus-kasus korupsi kepala daerah akibat mahalnya ongkos politik,” ujar Daniel.
Partai NasDem
Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Viktor Laiskodat menilai pilkada lewat DPRD memiliki dasar konstitusional. “Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah,” kata Viktor, Senin, 29 Desember 2025.
Menurut Viktor, demokrasi tidak semata ritual pemilu lima tahunan. “Demokrasi yang hidup adalah demokrasi yang mampu beradaptasi dan tetap menjamin keterwakilan rakyat,” ujarnya.
Partai Politik Mengkaji Pilkada via DPRD
Berbeda dengan Golkar, Gerindra, PKB, dan NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN belum mengambil sikap final.
Sekretaris Jenderal PKS M Kholid mengatakan partainya masih mengkaji berbagai masukan. “Kami sedang mengkajinya mana yang terbaik buat masyarakat dan masa depan demokrasi kita,” ujarnya.
Wakil Sekjen Partai Demokrat Syahrial Nasution. “Pilkada langsung punya kelemahan, tapi pilkada melalui DPRD juga punya catatan historis,” kata Syahrial, merujuk pada pengalaman Orde Baru.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno menilai usulan tersebut layak dipertimbangkan. “Ada peningkatan money politics, politik dinasti, dan politik identitas dalam pilkada langsung,” ujarnya.
Meski demikian, Eddy mengakui hak rakyat menjadi isu sensitif jika pilkada langsung.
Partai Politik Menolak Pilkada via DPRD
Mayoritas partai mendukung wacana pilkada via DPRD Namun, PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai parlemen yang tegas menolak. “Kami tetap ingin pilkadalangsung, tidak melalui DPRD,” kata politikus PDIP Guntur Romli.
Kemudian menurutnya, efisiensi tidak boleh menjadi alasan mencabut hak politik rakyat. “Efisiensi seharusnya mulai dari pemotongan fasilitas elite, bukan dengan mengebiri hak rakyat,” tegasnya.
Kemudian Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira menambahkan, hak yang sudah terberikan kepada rakyat tidak pantas tertarik kembali. “Rakyat bisa marah jika pilkada kembali dipilih oleh DPRD,” ujarnya.








