• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 26/01/2026 12:23
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Cakada Diminta Cantumkan Visi Misi Sesuai Dengan Rencana Pembangunan Daerah

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
08/08/24 - 19:29
in Lamban Pilkada, Pemilu, Politik
A A
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Deddy Triyadi (kanan), saat bersama dengan Akademisi HAN FH Unila Satria Prayoga, saat diwawancarai, Kamis, 8 Agustus 2024. (Foto: Lampost.co/Asrul Septian Malik)

Ketua KPU Kota Bandar Lampung Deddy Triyadi (kanan), saat bersama dengan Akademisi HAN FH Unila Satria Prayoga, saat diwawancarai, Kamis, 8 Agustus 2024. (Foto: Lampost.co/Asrul Septian Malik)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kandidat calon kepala daerah (cakada) wajib mencantumkan dokumen visi-misi ketika melakukan pendaftaran pada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tak hanya visi-misi secara umum, tetapi harus sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah.

 

Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan, hal tersebut tertuang dalam pasal 13 huruf D. PKPU 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah. 

 

“Dalam syarat pencalonan ada kewajiban cakada, mencantumkan naskah visi misi calon,” ujar Dedi, saat sosialisasi PKPU 8 tentang pencalonan di Swiss-belhotel, Kamis, 8 Agustus 2024.

 

Kemudian ia mengatakan, visi misi harus mengadopsi rencana pembangunan jangka panjang (RPJP). Sehingga, calon kepala daerah tidak hanya membuat visi misi di atas kertas saja. Tapi dapat menjawab persoalan yang terjadi. 

 

“Siapapun yang terpilih, harapannya bisa menawarkan program yang baik untuk memimpin Bandar Lampung,” katanya.

 

Selanjutnya ia mengatakan, meski harapanya visi-misi calon benar-benar sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah. Namun, tidak ada hal yang bisa menggugurkan calon jika visi misinya terasa tidak mengadopsi rencana tersebut. 

 

Secara Ideal

 

Sementara itu, Akademi Hukum Administrasi Negara (HAN) Fakultas Hukum Universitas Lampung, Satria Prayoga menambahkan. Terkait visi misi yang mengacu rencana pembangunan jangka panjang daerah. Sebenarnya, secara ideal peruntukan paslon untuk terpresentasikan kepada partai. 

 

“Agar mendapatkan rekomendasi dari partai,” ujarnya. 

 

Namun, jika visi misi tidak linear atau mengacu pada rencana pembangunan jangka panjang daerah, tidak membuat calon gugur. Hal itu hanya menjadi penilaian partai. 

 

Kemudian KPU menurutnya bekerja secara normatif sesuai aturan, dan tidak ada yang mengatur calon gugur. Tetapi visi misi memang harapannya mengacu dan ada pada rencana pembangunan jangka panjang daerah.

 

“Tapi minimal tujuan visi misi harus ke sana (sesuai dengan rencana pembangunan). Harus ada visi misi dan program, dan itu memang penilaiannya subjektif, dan tidak ada format baku,” katanya. 

 

Namun, dalam PKPU 8 pada formulir model B pencalonan KWK, sudah ada format bakunya. Jika tidak sesuai dengan format yang ada terlampiran PKPU 8, maka KPU harus menolak. 

Tags: BANDARLAMPUNGCalon Kepala DaerahJangkaKPULAMPUNGmisipanjangPEMBANGUNANPILKADARencanaRPJPvisi
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Chusnunia Chalim atau Nunik kembali mengemban amanah menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Lampung masa bakti 2026–2031. Dok PKB

Chusnunia Chalim Kembali Jabat Ketua DPW PKB Provinsi Lampung

byTriyadi Isworo
24/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Chusnunia Chalim atau Nunik kembali menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi...

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya (tangah) keluar dari mobil tahanan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz/pri.

Kemendagri Perlu Perketat Pengawasan Berantas Korupsi Kepala Daerah

byTriyadi Isworoand1 others
22/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Fenomena beruntunnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepala daerah memicu reaksi keras dari...

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya berompi orange saat konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025. Dok: Tangkapan Layar Youtube KPK

High Cost Politics Sebabkan Kepala Daerah Korupsi

byTriyadi Isworoand1 others
22/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Maraknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah belakangan ini berakar dari tingginya biaya politik (high-cost politics). Tekanan...

Berita Terbaru

Akar Hotel Lampung mempersembahkan perayaan Imlek spesial bertajuk “Fire Horse Fortune”.
Advertorial

Sambut Imlek 2026, Akar Hotel Lampung Hadirkan Perayaan “Fire Horse Fortune”

byAdi Sunaryo
26/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) - Dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek 2026, Akar Hotel Lampung mempersembahkan perayaan spesial bertajuk “Fire Horse...

Read moreDetails
Ilustrasi

Kasus Rabies Lamsel Meningkat, Dinkes Gencarkan Vaksinasi VAR-SAR

26/01/2026
BATIQA Hotel Lampung berkolaborasi dengan Agroforestri Institut Teknologi Sumatera (ITERA) menggelar aksi penanaman pohon bertajuk “Satu Kamar Satu Pohon”.

BATIQA Hotel Lampung Berkolaborasi dengan Agroforestri ITERA Gelar Aksi “Satu Kamar Satu Pohon” Peringati Hari Lingkungan Hidup Nasional

26/01/2026
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memborong enam penghargaan Indonesia Green Awards (IGA) 2026.

Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, PTBA Borong Penghargaan Indonesia Green Awards 2026

26/01/2026
Harga emas batangan Antam hari ini, Senin. Dok MI

Harga Emas Antam 26 Januari 2026, Rekor Baru Lewati Rp2,9 Juta

26/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.