Bandar Lampung (Lampost.co)–Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, mengingatkan masyarakat untuk menghindari praktik politik uang atau money politic dalam pemilu.
Ia mengatakan money politik adalah tindakan melanggar undang-undang yang dapat berujung pada hukuman.
“Ada aturannya. Kalau ketahuan, pelaku money politik akan dapat hukuman dua tahun oleh Panwas,” kata Herman. Hal itu terungkap saat kampanye Paslon 02 Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana-Deddy Amarullah di Kelurahan Sawahlama, Tanjungkarang Timur, Senin, 28 Oktober 2024.
Herman menyoroti dampak buruk yang ditimbulkan dari praktik politik uang terhadap masyarakat dan pembangunan.
Baca Juga: Paslon Jawab Persoalan Pelayanan Adm. Kependudukan Bandar Lampung
Ia menyatakan bahwa politik uang hanya akan merugikan rakyat dalam jangka panjang.
“Bagaimana kita mencerdaskan masyarakat jika terus bermain uang? Uang itu berbahaya, karena jika ada orang yang menang karena uang, yang rugi siapa? Ya rakyat. Jalan bolong hanya perkara duit yang diambil saat kampanye,” tambah Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Lampung ini.
Herman berharap masyarakat dapat bijak dan cerdas dalam memilih pemimpin yang benar-benar berpihak kepada rakyat. Tidak tergoda oleh iming-iming uang dalam pemilu.
Lebih lanjut, Herman menanggapi kritikan dari kandidat lain yang menuding pembangunan flyover di Kota Tapis Berseri justru menyebabkan kemacetan.
Herman menilai kritik tersebut tidak berdasar dan menyebut pembangunan flyover justru menjadi solusi mengurai kemacetan.
“Flyover bikin macet? Matanya ke mana? Orang di bawah ada jalan lalu di atas ada jalan, dari mana macetnya? Kalau dibilang macet berarti enggak waras,” pungkasnya.