Bandar Lampung (Lampost.co) — Sekretaris Jenderal
Partai Gerindra Ahmad Muzani, mendeklarasikan Ketua DPD Partai Gerindra Lampung,
Rahmat Mirzani Djausal, sebagai bakal calon gubernur Lampung. Deklarasi tersebut tersampaikan saat halal bihalal, DPD Partai Gerindra Lampung, di Novotel, Sabtu, 11 Mei 2024.
.
“Orang itu adalah saudara Rahmat Mirzani Djausal,” ujar Ahmad Muzani.
.
Ahmad Muzani memaparkan alasan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto memilih Rahmad Mirzani Djausal sebagai calon gubernur Lampung dari ratusan kader lainnya. Hal tersebut tak lepas dari saran dan masukan dari berbagai macam masyarakat Lampung, pandangan para profesional dan kyai serta ulama.
.
.
“Kami minta dengan hormat, ranting, PAC, pengurus partai kabupaten/kota para caleg dan anggota DPRD. Mari bersatu, bergandengan tangan untuk memenangkan saudari Mirza jadi Gubernur Lampung,” katanya.
.
Muzani yakin dengan hal itu. Apalagi dengan melihat loyalitas dari Masyarakat Lampung pada Pilpres kemarin yang memenangkan Prabowo Gibran hampir mencapai angka 70%.
.
Mirza sendiri telah mengikuti penjaringan calon gubernur Lampung, di PAN, dan NasDem, serta berencana mengikuti penjaringan beberapa partai lain.
.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menyebut penunjukan sebagai calon gubernur merupakan amanah dari partai. Dan ia akan berusaha maksimal.
.
“Saya berharap apa yang diinginkan masyarakat Lampung nanti bisa tercapai,” katanya.
.
Sementara itu Partai besutan Prabowo Subianto itu merupakan pemenang pemilihan legislatif (pileg) DPRD Provinsi Lampung. Berdasarkan hasil Pemilu 14 Februari 2024, meraih kursi terbanyak yakni 16 kursi dari total 85 kursi anggota DPRD Lampung untuk periode 2024–2029. Sehingga berhak atas kursi Ketua DPRD Lampung.
.
Kemudian penetapan tersebut bersamaan dengan seluruh anggota terpilih DPRD Lampung oleh KPU Lampung, Kamis, 2 Mei 2024. Hal ini setelah menerima konfirmasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Surat Nomor: 2384/HP.10.04/04/2024 tanggal 29 April 2024 yang memuat jawaban atas permintaan rekapitulasi data pemilihan.
Advertisement. Scroll to continue reading.