• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 24/07/2025 02:04
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Ini Jadwal Pendaftaran Paslon Bupati Pesawaran Pengganti Aries Sandi

KPU RI telah mengeluarkan tahapan pencalonan Pilkada Pesawaran. Hal itu merupakan tindak lanjut pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) y

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
06/03/25 - 20:45
in Lamban Pilkada, Lampung, Pemilu, Pesawaran, Politik
A A
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami. Dok KPU

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami. Dok KPU

Bandar Lampung (Lampost.co) — KPU RI telah mengeluarkan tahapan pencalonan Pilkada Pesawaran. Hal itu merupakan tindak lanjut pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pemungutan suara ulang (PSU). 

 

Sementara Jadwal tersebut berdasarkan surat KPU RI nomor 484/PL.02-SD/06/2025, 4 Maret 2025. Untuk pendaftaran pasangan calon/pergantian calon terdiskualifikasi berlangsung pada 8–10 Maret 2025.

 

“Ia benar (jadwal tahapan). KPU Pesawaran juga sudah rakor dengan stakeholder terkait,” ujar Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, Kamis, 6 Maret 2025.

 

Sebelumnya, Calon Bupati, Aries Sandi dan Wakil Bupati, Supriyanto terusung tiga partai yakni, Demokrat, Golkar dan PPP. Namun kemenangannya terdiskualifikasi. Itu karena tidak adanya dokumen ijazah SMA Aries Sandi saat putusan MK terbacakan. 

 

Kemudian terhadap hal tersebut, calon pengganti hanya bagi partai pengusung yang mengusulkan paslon nomor urut 1 Aries Sandi – Supriyanto. Sehingga tiga partai tersebut tidak boleh menarik dukungan ataupun pindah dukungan. Bahkan mencalonkan calon lain secara sendiri. 

 

“Ia (tidak boleh tarik atau pindah dukungan),” katanya.

 

Putusan MK

KPU RI, KPU, Bawaslu, tahapan pencalonan, Pilkada Pesawaran, putusan Mahkamah Konstitusi, MK, pemungutan suara ulang, PSU, surat KPU RI, pendaftaran pasangan calon pergantian, calon terdiskualifikasi, Lampung, KPU Pesawaran, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, Calon Bupati, Aries Sandi, Wakil Bupati, Supriyanto, Demokrat, Golkar, PPP, diskualifikasi, ijazah SMA, Nanda Indira, Antonius Muhammad Ali, 

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Calon Bupati Pesawaran nomor urut 1 Aries Sandi. Diskualifikasi itu saat sidang putusan Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang tergelar MK, pada 24 Februari 2025.

 

Kemudian MK mengabulkan permohonan MK untuk sebagian. Lalu menyatakan batalnya putusan KPU Pesawaran nomor 1635 tahun 2024. Tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran.

 

“Menyatakan diskualifikasi calon Bupati nomor urut 1 Aries Sandi. Dari kepesertaan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024,” ujar Hakim MK Suhartoyo saat membacakan putusan. 

 

Lalu putusan juga membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Pesawaran nomor 1092 tahun 2024, tentang Penetapan Paslon bertanggal 22 September 2024. Kemudian membatalkan Keputusan KPU nomor 1093 tahun 2024 penetapan nomor urut paslon. MK juga memerintahkan PSU harus sudah rampung 90  hari sejak putusan terucapkan.

 

“Memerintahkan termohon (KPU) melaksanakan pemungutan suara ulang. Dengan DPT, DPTb yang tergunakan pada 27 November 2024. Dan terikuti oleh paslon Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali. Kemudian paslon baru yang terajukan gabungan partai politik yang mengusung paslon 1. Tanpa mengikutsertakan Aries Sandi,” katanya. 

 

Tahapan Pencalonan PSU Pilkada Pesawaran

  1. Pendaftaran pasangan calon/pergantian calon terdiskualifikasi (8–10 Maret 2025).
  2. Pemeriksaan kesehatan (8–14 Maret 2025).
  3. Penelitian persyaratan administrasi (9–14 Maret 2025).
  4. Pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi (14 Maret 2025).
  5. Perbaikan dan penyerahan hasil penelitian persyaratan administrasi (15 Maret 2025).
  6. Penelitian persyaratan administrasi dan penelitian dokumen syarat calon pengganti (15–17 Maret 2025).
  7. Pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi (17 Maret 2025).
  8. Masukan dan tanggapan masyarakat (18–20 Maret 2025).
  9. Penetapan pasangan calon (23 Maret 2025).
  10. Penetapan nomor urut paslon (23 Maret 2025).
Tags: Antonius Muhammad AliAries SandiBAWASLUCalon Bupaticalon terdiskualifikasidemokratDiskualifikasiErwan BustamiGOLKARijazah SMAKetua KPU Provinsi LampungKPUKPU Pesawarankpu riLAMPUNGmknanda indiraPemungutan Suara Ulangpendaftaran pasangan calon pergantianpilkada pesawaranPPPpsuPutusan Mahkamah KonstitusiSupriyantosurat KPU RItahapan pencalonanWakil Bupati
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kepala Kanwil DJP Bengkulu-Lampung, Retno Sri Sulistyani. Dok.Lampost

DJP Bengkulu Lampung Targetkan Penerimaan Pajak Rp12,3 Triliun

by Triyadi Isworo
23/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu-Lampung menargetkan penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp12.362 miliar. Hal...

Kejaksaan Negeri Tulangbawang menetapkan dua orang tersangka karena diduga terlibat korupsi dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan

Dua Pengurus PKBM Rawa Indah Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS Rp887 Juta

by Delima Napitupulu
23/07/2025

Menggala (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri Tulangbawang menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP)...

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung mengembalikan kerugian negara atau pembayaran uang pengganti. Ini dalam perkara Tindak Pidana Korupsi preservasi jalan Ir. Sutami tahun anggaran 2018--2019. Dok Kejari Bandar Lampung

Sisa Kerugian Negara dari Korupsi Jalan Ir Sutami Masih Rp9,5 Miliar

by Triyadi Isworo
23/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri Bandar Lampung kembali menerima pengembalian kerugian negara atau pembayaran uang pengganti. Ini dalam perkara...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.