Bandar Lampung (Lampost.co) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) 14 Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung telah melakukan rapat pleno pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan II 2025. Ada jutaan warga yang masuk kedalam PDPB tersebut untuk persiapan Pemilu 2029.
Hal itu tersampaikan oleh Komisioner KPU Lampung Divisi Data dan Informasi KPU Lampung, Ervhan Jaya. Ia mengatakan rapat pleno terlaksanakan dalam rangka proses pemutakhiran data. Mulai dari distribusi data turunan hasil sinkronisasi DPT terakhir oleh KPU RI kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota. Data tersebut telah terpadukan dengan berbagai sumber pendukung.
“Menjadi fokus utama KPU pada masa non-tahapan sesuai amanat undang-undang. Tujuannya adalah untuk menyajikan data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir. Sebagai landasan penyusunan daftar pemilih untuk pemilu berikutnya,” ujarnya, Minggu, 13 Juni 2025.
Kemudian ia menjelaskan, pemutakhiran terlaksanakan secara de jure dengan mengacu pada dokumen resmi. Seperti KTP Elektronik, Kartu Keluarga, biodata penduduk, atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).
PKPU 1/2025
Lalu Ervhan menambahkan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor. 1 Tahun 2025, PDPB merupakan kegiatan memperbarui data pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir yang telah tersinkronkan dengan data kependudukan nasional. Termasuk data WNI di luar negeri.
“Tujuan utama PDPB adalah memelihara dan memperbarui DPT secara berkelanjutan. Agar pada pemilu mendatang tersedia data pemilih yang valid dan terpercaya,” jelasnya.
Selanjutnya ia mencontohkan, pemutakhiran mencakup penambahan pemilih baru seperti warga yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah. Kemudian perubahan elemen data seperti nama dan alamat, serta pencoretan data pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, atau menjadi anggota TNI/Polri.
“Hasil pemutakhiran itu lalu terekapitulasi secara berjenjang dan tertetapkan sebagai bagian dari PDPB,” katanya.
Kemudian Ervhan menyebutkan, pleno tingkat provinsi untuk semester 1 2025 tidak dilakukan. Karena Kabupaten Pesawaran melaksakan pemungutan suara ulang (PSU).
Lalu menurut Ervhan, KPU 14 kabupaten/kota telah melaksanakan Pleno DPB triwulan 2, pada 2 Juli 2025 lalu. Selanjutnya KPU Provinsi se Indonesia melaksanakan pleno DPB semester 1 pada 4 Juli 2025, berdasarkan PKPU 1 Tahun 2025.
“Jadi tingkat provinsi plenonya 6 bulan sekali, dan kabupaten/kota 3 bulan sekali. Sementara kami tidak melaksanakan pleno tingkat provinsi semester 1 karena ada PSU, Pilkada Pesawaran,” ujarnya.
Kemudian Ervhan mengatakan. nantinya KPU Provinsi akan menggelar pleno pada semester 2 tahun 2025, pada akhir Desember 2025 atau awal Januari 2026.
Hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan II 2025.
1. Lampung Selatan: 790.171 pemilih
2. Lampung Timur: 832.920 pemilih
3. Lampung Barat: 226.374 pemilih
4. Waykanan: 347.876 pemilih
5. Pringsewu: 320.804 pemilih
6. Bandar Lampung: 785.247 pemilih
7. Pesisir Barat: 122.906 pemilih
8. Tanggamus: 455.338 pemilih
9. Lampung Tengah: 1.012.062 pemilih
10. Lampung Utara: 468.678 pemilih
11. Mesuji: 173.220 pemilih
12. Metro: 131.771 pemilih
13. Tulangbawang: 314.763 pemilih
14. Tulang Bawang Barat: 223.483 pemilih
15. Pesawaran belum melakukan pleno PDPB Triwulan II
Sumber: KPU