• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 01/11/2025 07:41
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Kepala Daerah Masih Sengketa di MK Tidak Ikut Retret

Kepala Daerah yang masih bersengketa tidak bisa mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil)., Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada 21 Februari 2025 besok

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
10/02/25 - 19:39
in Lamban Pilkada, Nasional, Politik
A A
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)

Jakarta (Lampost.co) – Kepala Daerah yang masih bersengketa tidak bisa mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil)., Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada 21 Februari 2025 bes. Apalagi yang masih melaksanakan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada 2024 pada Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Hal tersebut tersampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya. Kemudian Bima menekankan bahwa retret tersebut akan terikuti kepala daerah yang gugatan sengketa hasil pilkada telah ada putusan tolak atau tak diterima MK. Kemudian sudah terlantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 mendatang.

 

“Itu (peserta retret) yang tidak ada gugatan pada MK dan yang dismissal. Jadi jumlahnya 505 (kepala daerah),” kata Bima, Senin, 10 Februari 2025.

 

Sementara itu, Bima menyebut bahwa pembekalan bagi calon kepala daerah yang masih menjalankan proses sengketa hasil pilkada. Itu akan kembali menunggu arahan selanjutnya dari Presiden Prabowo.

 

“Yang tidak lanjut perkaranya pada MK itu ada 505. Nanti sisanya berarti akan pembekalannya akan terlaksanakan sesuai dengan keputusan MK. Ya, nanti kan MK memutuskan mungkin berbeda-beda ya tergantung kasusnya,” katanya.

 

505 Kepala Daerah

Lebih lanjut, Bima mengatakan akan ada sekitar 505 kepala daerah peserta retret. Terdiri dari gubernur, bupati dan wali kota dijadwalkan mengikuti pembekalan pada 21-28 Februari 2025.

 

Mereka akan mendapat materi soal efisiensi anggaran pemerintah, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala daerah, misi asta cita. Serta pembekalan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

 

Bima menyebut acara retret kepala daerah tersebut penting untuk menyatukan pandangan pemerintah daerah dan pusat. Sama halnya seperti pembekalan menteri-wakil menteri Kabinet Merah Putih tahun lalu.

 

“Daripada kita mengeluarkan anggaran lagi untuk tempat-ketempat lain, ya lebih lebih efektif efisien satu tempat yakni Akmil saja. Karena tenda-tendanya bisa menggunakan tenda-tenda yang sudah tersiapkan dan sempat tergunakan oleh para menteri,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK) Pan Mohamad Faiz, mengatakan. Terdapat 40 gugatan Pilkada yang masih melangsungkan proses persidangan perselisihan pilkada pada MK. Dengan agenda pembuktian lanjutan. Sidang ini akan berlangsung hingga 17 Februari 2025 mendatang.

 

“Tahap pembuktian ini sampai tanggal 17 Februari 2025 dengan seluruh akhir putusan nanti rencananya tanggal 24 Februari 2025. Agenda berikutnya bagi perkara yang akan berlanjut dengan pembuktian untuk mendengarkan keterangan saksi dan ahli,” katanya.

Tags: Akademi MiliterAkmilbersengketaBima AryaDismissalJawa Tengah pada 21 Februari 2025 besok. ApalagiKabupaten MagelangKepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah KonstitusiKepala DaerahmkPan Mohamad FaizPHPUpilkada 2024Prabowo SubiantoPresiden RIretretsengketa perselisihan hasil pemilihan umumWakil Menteri Dalam Negeri
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

byMuharram Candra Lugina
31/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Indonesia tengah menghadapi darurat penipuan digital. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, sepanjang tahun terakhir ada 311.597...

Penipuan Pekerjaan di Indonesia Makin Parah

Penipuan Pekerjaan di Indonesia Makin Parah

byMuharram Candra Lugina
31/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Kasus penipuan pekerjaan semakin marak dan menjadi ancaman serius bagi masyarakat digital Indonesia. Dalam setahun terakhir, employment...

Mayoritas Orang Dewasa Indonesia Jadi Korban Penipuan Online

Mayoritas Orang Dewasa Indonesia Jadi Korban Penipuan Online

byMuharram Candra Lugina
31/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Ancaman penipuan digital di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Laporan terbaru bertajuk State of Scams in Indonesia 2025 mengungkapkan...

Berita Terbaru

Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)
Cuaca

Sabtu, 1 November 2025, Lampung Cerah Berawan

byTriyadi Isworo
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca. Sabtu, 1 November 2025, cuaca Provinsi Lampung...

Read moreDetails
Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar

01/11/2025
Kesigapan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Kesigapan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

01/11/2025
Timnas Indonesia Berkekuatan 21 Pemain di Piala Dunia U-17 2025

Timnas Indonesia Berkekuatan 21 Pemain di Piala Dunia U-17 2025

01/11/2025
Inilah Jadwal Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025

Inilah Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

01/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.