• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 03/03/2026 09:32
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lamban Pilkada

Komisi II DPR Usulkan Dua Opsi Pelantikan Kepala Daerah

Ada dua opsi usulan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
15/01/25 - 18:21
in Lamban Pilkada, Nasional, Politik
A A
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Dok

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Dok

Jakarta (Lampost.co) – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan ada dua opsi usulan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Baik kepala daerah terpilih yang bersengketa maupun yang tidak bersengketa pada Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Kemudian ia mengatakan usulan tersebut akan terbahas dengan penyelenggara pemilu. Mulai dari Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

 

“Komisi II DPR RI akan segera mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP. Untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu,” kata Rifqinizamy, Rabu, 15 Januari 2025.

Baca Juga : 

https://lampost.co/lamban-pilkada/akademisi-sarankan-pelantikan-kepala-daerah-digelar-serentak/

Sementara itu, Komisi II DPR RI rencananya mengundang para penyelenggara pemilu itu pada 22 Januari 2025 setelah masa reses. Ia menjelaskan opsi yang pertama, yakni pelantikan seluruh kepala daerah terpilih terlaksanakan serentak. Itu setelah seluruh putusan MK berkekuatan hukum.

 

Kemudian menurutnya, proses sengketa pilkada pada MK perkiraannya selesai pada 12 Maret 2025. “Dan pelantikannya itu kita serahkan kepada presiden. Karena dasar hukum pelantikan itu adalah perpres,” katanya.

 

Lalu opsi yang kedua, yaitu pelantikan terlaksanakan serentak terlebih dahulu. Itu hanya untuk kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa. Berdasarkan peraturan presiden yang ada, pelantikan gubernur dan wakil gubernur tergelar pada 7 Februari 2025. Dan pelantikan bupati-wakil bupati serta wali kota-wakil walikota tergelar pada 10 Februari 2025.

 

“Dan serentak (juga) untuk mereka yang bersengketa, sesuai putusan MK. Apakah mau PSU (pemungutan suara ulang), penghitungan ulang. Dan seterusnya setelah nanti putusan itu kita dapatkan,” katanya.

 

Ada Dinamika

Namun, ia mengatakan ada dinamika menuju proses pelantikan kepala daerah secara serentak hasil Pilkada 2024. Apalagi terdapat dilema atau problematika hukum. Satu sisi, berdasarkan hukum putusan MK Nomor 46 Tahun 2024. Menyatakan bahwa pelantikan baru bisa terlaksanakan setelah seluruh sengketa MK selesai. Atau telah mendapat putusan yang mempunyai kekuatan hukum.

 

Kemudian, menurutnya, hal itu terkecualikan bagi daerah yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU). Penghitungan suara ulang atau pilkada ulang, karena adanya keadaan force majeure.

 

Sementara itu, ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Pasal 160 dan 160A, menyebutkan bahwa tahapan pelantikan adalah satu konsekuensi dari penetapan KPU provinsi, kabupaten, kota. Sementara waktunya telah diatur sedemikian rupa.

 

“Sehingga kalau menunggu putusan MK usai semua pada pertengahan Maret 2024. Maka ada kecenderungan juga melanggar dua pasal undang-undang ini,” katanya.

Tags: Badan Pengawas Pemilihan UmumBAWASLUbersengketaDewan Kehormatan Penyelenggara PemiluDKPPdua opsijadwal pelantikanKepala Daerah TerpilihKetuaKomisi II DPR RIKomisi Pemilihan UmumKPUMahkamah KonstitusiMenteri Dalam Negerimkpenyelenggara pemilupilkada 2024Rifqinizamy Karsayuda
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggencarkan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan dokter spesialis keliling (Speling) di wilayahnya menjelang Lebaran 2026. Dok/Pemprov Jateng

Jelang Lebaran, Pemprov Jateng Gencarkan Program Pangan Murah dan Speling

byNur
02/03/2026

Grobokan (Lampost.co)--— Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggencarkan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan dokter spesialis keliling (Speling) di wilayahnya menjelang...

Akademisi: Indonesia Perlu Pertahankan Netralitas dan Imbau Gencatan Senjata

Perang Iran vs US dan Israel jadi Ancaman Berkelanjutan

byTriyadi Isworo
02/03/2026

Sudah lewat beberapa dekade, konflik antara US dan Iran akhirnya pecah kembali dengan wajah lebih serius dan memprihatinkan. Permasalahan seputar...

Satu Pekerja Migran Indonesia asal Lampung Kerja di Iran

Masyarakat Lampung Diimbau Menunda Perjalanan Menuju Kawasan Timur Tengah

byTriyadi Isworo
02/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Lampung menghimbau masyarakat untuk menunda perjalanan menuju kawasan...

Berita Terbaru

Safari Ramadan, Eva Dwiana Siapkan 10 Ribu Bantuan Pendidikan Gratis
Lampung

Safari Ramadan, Eva Dwiana Siapkan 10 Ribu Bantuan Pendidikan Gratis

byWandi Barboyand1 others
03/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, melanjutkan rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah dengan mengunjungi Masjid Al Hikmah...

Read moreDetails
Inara Rusli - Insanul Fahmi - Wardatina Mawa

Babak Baru Perdamaian Insanul Fahmi, Inara Rusli dan Wardatina Mawa

03/03/2026
Raisa dan Bubah Alfian

Lolos dari Maut! Raisa Tinggalkan Bandara Dubai Sebelum Ledakan Rudal

03/03/2026
Insanul Fahmi

Hindari Penjara Demi Anak, Insanul Fahmi Surati Kapolri Minta Damai dengan Istri

03/03/2026
Agnez Mo

Agnez Mo Klarifikasi Kondisi di Dubai: Bantah Terjebak Konflik Iran-Israel

03/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.