Bandar Lampung (Lampost.co) — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan 8 kriteria calon kepada daerah (cakada) yang layak menjadi pilihan. Kriteria tersebut untuk membantu masyarakat dalam menentukan pilihan dalam Pilkada 2024.
Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah mengungkapkan, kriteria itu tersusun menggunakan perspektif HAM. Sehingga harapannya pilkada nanti bisa menghasilkan pemimpin yang memiliki kepedulian dalam penegakan HAM.
Pertama, cakada yang memiliki visi, misi, dan program kerja. Apalagi yang selaras dengan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia. Memperkuat program pembangunan daerah yang berperspektif hak asasi manusia, inklusif, dan berkelanjutan.
“Calon yang memiliki komitmen untuk memperkuat demokrasi, supremasi hukum, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Kemudian bebas dari tindak korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” katanya, Kamis, 5 September 2024.
Kemudian berintegritas dan tidak pernah terpidana atau berhenti secara tidak hormat. Apalagi karena korupsi, kekerasan seksual (TPKS), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kemudian kekerasan terhadap anak, perdagangan orang (TPPO), Narkoba, Illegal Logging, dan pelanggaran HAM.
Selanjutnya, memiliki rekam jejak, visi, dan komitmen terhadap pelestarian lingkungan hidup. Kemudian pengelolaan sumber daya berkelanjutan alam. Serta yang memiliki komitmen dalam menyelesaikan konflik agraria.
“Memiliki komitmen politik untuk menyelesaikan pelanggaran HAM. Kasus-kasus seperti kasus penambangan liar, sengketa lahan, perizinan pendirian rumah ibadah, pencemaran lingkungan, dan lainnya,” katanya.
Kemudian cakada yang layak menjadi pilihan jika memiliki komitmen untuk mendorong. Dan mendukung penguatan organisasi masyarakat sipil dan pembela HAM terutama dari kelompok rentan. Komitmen untuk mengikuti proses pemilihan yang Jujur, adil, dan mengedepankan visi, misi serta program. Serta menghindari politik transaksional dan penggunaan isu SARA.