Bandar Lampung (Lampost.co) – Pelaksanaan Muktamar ke X PPP Ancol, Jakarta, Sabtu 27 September 2025 berpolemik. Dua kubu saling klaim terpilih secara aklamasi pada pelaksanaan Muktamar tersebut. Kedua kubu tersebut yakni kubu Agus Suparmanto, dan kubu Mardiono. Lampung juga ikut terbelah.
Ketua DPW PPP Provinsi Lampung Supriyanto mengatakan, pihaknya mendukung Agus Suparmanto.
Selain itu, 14 DPC kabupaten/kota mendukung Agus, kecuali DPC PPP Way Kanan.
“14 DPC ikut arahan DPW mendukung Agus Suparmanto. Namun 1 DPC mendukung Plt Ketum, Mardiono yaitu Way Kanan” ujar Supriyanto, Minggu, 28 September 2025
Kemudian ia mengatakan, Lampung kompak mendukung Agus. Itu karena telah melaksanakan semua tahapan dan sidang sidang sesuai aturan yang berlaku.
“Soal perbedaan dukungan DPC PPP Way Kanan. Kita menghargai pendapat seseorang,” katanya.
Agus Suparmanto
Ketua DPC PKB Bandar Lampung, Albert Alam mengatakan partainya menyatakan dukungannya kepada Agus Suparmanto.
“Dari seluruh tahapan- agenda acara muktamar X, kita sudah resmi dan lengkap. Sesuai aturan, tahapan dan semua dokumen, notulen, absensi, jumlah peserta, sesuai undangan yang beredar. Alhamdulillah lengkap, sebagai arsip dan bukti. Jadi insyaallah syarat-syarat keabsahan acara Muktamar X Ancol, Ketum PPP Agus Suparmanto sah,” ujarnya, Minggu, 28 September 2025.
Kemudian Albert sendiri menyebut. 15 DPC PPP Kabupaten/kota se Lampung, dan DPW PPP Provinsi Lampung satu suara mendukung Agus Suparmanto. “Satu suara, For Agus – Taj Yasin” katanya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan periode 2019-2020 Agus Suparmanto terpilih sebagai Ketua Umum PPP secara aklamasi dalam sidang Muktamar ke-10 di Jakarta. Pimpinan Sidang Paripurna VII dalam Muktamar ke-10 PPP, Qoyum Abdul Jabbar menyampaikan, pemilihan Agus secara aklamasi merupakan kehendak dari muktamirin pada Muktamar ke-10.
Sementara pada kubu sebelah, Mardiono di Jakarta, Sabtu (27/9) malam, mengklaim dirinya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030. Ia menyebut keputusan itu diambil untuk menyelamatkan jalannya Muktamar yang dianggap berada dalam situasi darurat.
Mardiono menambahkan, sekitar 80 persen peserta mendukung agar Muktamar ke-10 mengambil langkah cepat dengan memilih ketua umum secara aklamasi.