• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 18/02/2026 22:56
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lamban Pilkada

KPU Bandar Lampung Tindaklanjuti Pemberhentian Fery Triatmojo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menindaklanjuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
02/09/24 - 20:14
in Lamban Pilkada, Politik
A A
Fery Triatmojo mendapat sanksi DKPP pemberhentian sebagai Anggota KPU Kota Bandar Lampung. Dok KPU Bandar Lampung

Fery Triatmojo mendapat sanksi DKPP pemberhentian sebagai Anggota KPU Kota Bandar Lampung. Dok KPU Bandar Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menindaklanjuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Putusan tersebut terkait pemecatan atau pemberhentian tetap kepada Fery Triatmojo sebagai Anggota KPU Kota Bandar Lampung.

 

Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Deddy Triadi mengatakan saat ini pihaknya menunggumu surat keputusan resmi dari DKPP RI. Itu pasca pemberhentian Fery Triatmojo. “Kami juga akan berkonsultasi dengan KPU Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti keputusan itu,” ujar Deddy, Senin, 2 September 2024.

 

Kemudian ia mengatakan saat ini, posisi Fery sebagai Bidang Teknis Penyelenggara akan dialihkan kepada komisioner KPU Bandar Lampung lainnya yakni Robiul. “Kami juga memastikan pelaksanaan pilkada 2024 akan berjalan dengan lancar,” katanya.

Baca Juga : 

https://lampost.co/politik/terbukti-terima-suap-rp-530-juta-dkpp-pecat-fery-triatmojo/

Sementara Bawaslu Provinsi Lampung merupakan pengadu menanggapi putusan tersebut. Koordinator Divisi (Kordiv)  Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri Suhaimi mengatakan. Putusan DKPP ini menjadi pembelajaran buat semua penyelenggara pemilu.

 

“Jangan main-main dengan urusan seperti itu (menerima uang dan menjanjikan),” katanya.

Putusan DKPP

Sebelumnya, DKPP RI memberhentikan Fery Triatmojo sebagai Anggota KPU Kota Bandar Lampung. Sanksi tersebut sesuai putusan sidang DKPP dengan nomor perkara 83-PKE-DKPP/V/2024. Putusan itu dengan pengadu para anggota Bawaslu Provinsi Lampung dan teradu Fery Triatmojo.

 

“Mengabulkan aduan para pengadu untuk seluruhnya, menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap., kepada teradu Fery Triatmojo sebagai anggota KPU. Terhitung sejak keputusan ini terbacakan,” ujar Ketua Majelis Hakim DKPP Heddy Lugito, saat membacakan putusan, Senin, 2 September 2024.

 

Kemudian menurut Heddy, dalil aduan yang tersampaikan pengadu berkesesuaian dengan keterangan dari para saksi dan para pihak terkait.  Fery Triatmojo terbukti melanggar kode Pasal 6 ayat 2 huruf B dan C, serta pasal 6 ayat 3 huruf C dan E tentang kode etik penyelenggara Pemilu.

 

Selanjutnya ia mengatakan Fery aktif menjalin komunikasi dengan peserta pemilu yakni M. Erwin Nasution. Erwin mendapat tawaran bisa terpilih sebagai Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dengan menyerahkan uang Rp.900 juta. Dalam jalannya persidangan dan juga keterangan saksi, Fery menerima uang sebanyak Rp.530 juta dari Erwin yang diserahkan sebanyak tiga kali.

 

Selain itu, Erwin juga memberikan uang kepada Ketua PPK Heri Hilman Rizal senila Rp.130 juta. Kemudian Ketua Panwascam Kedaton Erwin Aruan, dan Ketua Panwascam Way Halim Septoni masing-masing Rp.50 juta. “Mereka juga telah mendapat sanksi pemberhentian berdasarkan hasil pemeriksaan dari Bawaslu Bandar Lampung,” katanya.

Tags: BANDARLAMPUNGBAWASLUDKPP RIFery TriatmojoKomisionerKPULAMPUNGPemberhentian TetapPemecatan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kabar duka menyelimuti Partai Demokrat Provinsi Lampung. Hj. Sari Dewi meninggal dunia, Rabu, 18 Februari 2026 dini hari sekitar pukul 02.45 WIB. Dok

Istri Ketua Partai Demokrat Lampung sekaligus Ibunda Wakil Walikota Metro Wafat

byTriyadi Isworo
18/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kabar duka menyelimuti Partai Demokrat Provinsi Lampung. Hj. Sari Dewi meninggal dunia, Rabu, 18 Februari 2026...

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Anggota DPRD Pakai Ijazah Palsu Bukti Kegagalan Fungsi Partai, KPU dan Bawaslu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Eli Fitriyana (Dok. Istimewa)

Eli Fitriyana Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Jadi Tersangka Ijazah Palsu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Berita Terbaru

leg kedua persib vs ratchaburi
Bola

Meski Menang 1-0, Persib Tersingkir dari ACL 2

byIsnovan Djamaludin
18/02/2026

Bandung (Lampost.co)–Persib Bandung harus menerima kenyataan pahit dalam perjalanan mereka di kompetisi Asia musim ini. Meski berhasil memetik kemenangan 1-0...

Read moreDetails
Dishub Provinsi Lampung Petakan Permasalahan Angkutan Lebaran

Dishub Provinsi Lampung Petakan Permasalahan Angkutan Lebaran

18/02/2026
Jadwal imsakiyah Ramadan 1446 Hijriah Kabupaten Lampung Selatan dan sekitarnya. Dok/Lampost.co

Jadwal Imsak, Buka Puasa, dan Salat Lengkap Wilayah Lampung Selatan Selama Ramadan 1447 H/2026 M

18/02/2026
Aroma Masakan Rumah Tercium saat Munggahan di Masjid Al-Ibtida’ul Qorib

Aroma Masakan Rumah Tercium saat Munggahan di Masjid Al-Ibtida’ul Qorib

18/02/2026
PC Salimah Way Bungur Gelar Targhib Ramadan 1447 H, Bangun Surga dari Rumah

PC Salimah Way Bungur Gelar Targhib Ramadan 1447 H, Bangun Surga dari Rumah

18/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.