Bandar Lampung (Lampost.co) — Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mundur dari jabatannya. Saat ini, belum ada keputusan yang menetapkan pengganti Airlangga Hartarto. Dinamika internal Partai Golkar berpotensi berimplikasi kepada dukungan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024. Baik itu tingkat provinsi, maupun kabupaten dan kota.
Apalagi saat ini sejumlah kandidat terutama kader internal Partai Golkar telah menerima surat tugas, surat instruksi. Hingga surat rekomendasi, untuk maju sebagai cakada di Lampung.
Berdasarkan PKPU 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah. Pasangan calon yang mendaftar harus menyerahkan syarat dukungan berupa form Model B. Persetujuan Parpol KWK. Dalam lampiran tersebut, calon kepala daerah yang mendaftar harus menyerahkan form yang ada tandatangan ketua umum partai atau sebutan lainnya. Serta sekretaris jenderal atau sebutan lainnya dari partai.
Baca Juga :
https://lampost.co/politik/golkar-plenokan-pengganti-airlangga-hartarto/
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami membenarkan syarat tersebut sesuai dengan aturan yang ada. Terkait potensi adanya pergantian kepengurusan sebuah partai, menurutnya. KPU menerima form pendaftaran, mengacu pada Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang ada pada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Berdasarkan SK yang ada pada Kemenkumham. Dan biasanya kan pasti ada update data kepengurusan. Jangankan nasional, daerah aja ada, dan yang kita lihat pada saat pengajuan” ujar Erwan Bustami, Senin, 12 Agustus 2024.
Selain itu, KPU juga akan melakukan kroscek terhadap form dukungan tersebut apakah sesuai dengan data pada Kemenkumham. Caranya, dengan mengkroscek syarat dukungan dengan struktur pengurus melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU RI.
Tunggu Instruksi
Sebelumnya, DPD Tingkat I Golkar Lampung menunggu arahan dari DPP Golkar, terkait mundurnya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. “Kami masih menunggu petunjuk dari DPP,” kata Sekretaris DPD Tingkat I Golkar Lampung, Ismet Roni.
Sementara itu, Airlangga Hartarto resmi mengundurkan diri dari kursi Ketua Umum Partai Golkar, Minggu, 11 Agustus 2024. “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim serta atas petunjuk Tuhan yang Maha Besar. Maka dengan ini saya menyatakan pengunduran sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar,” kata Airlangga.
Kemudian Airlangga menyebut pengunduran terhitung sejak Sabtu malam, 10 Agustus 2024. Keputusan itu terambil setelah mempertimbangkan dan untuk menjaga keutuhan Partai Golkar. “Menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan,” ucap Airlangga.
“Sebagai partai besar yang matang dan dewasa. DPP Partai Golkar akan segera menyiapkan mekanisme organisasi sesuai dengan AD/ART organisasi yang berlaku. Semua proses ini dengan damai tertib dan dengan menjunjung tinggi muruah Partai Golkar,” jelas Airlangga.