Bandar Lampung (Lampost.co) — Pelipatan surat suara untuk pemilihan Gubernur Lampung dan Pilkada Kabupaten/kota pada KPU 15 setempat, sudah rampung. Namun, dalam proses pelipatan surat suara ini masih ada sejumlah surat suara yang rusak maupun kurang.
“Proses pelipatan surat suara itu kan sekaligus melakukan penyortiran surat yang rusak dan tidak. Maupun melakukan penghitungan ada yang kurang atau tidak.” ujar Komisioner KPU Lampung Bidang Logistik, Ahmad Zamroni, Senin, 11 November 2024.
Kemudian meski sudah rampung. Ia mengakui, masih ada surat suara yang rusak maupun kurang. Ia mencontohkan pada Kabupaten Way Kanan, pemesanan awal surat suara berjumlah 354.000. Namun surat suara yang terterima baru 352.000. Sehingga, ada kekurangan 2.400 surat suara.
“Pada kabupaten/kota yang lain juga masih ada kekurangan maupun rusak,” katanya.
Kendati begitu, kata Zamroni. KPU 15 Kabupaten/Kota sudah mengajukan pemenuhan surat suara kepada pihak penyedia. Pihaknya menargetkan hari ini surat suara yang rusak dan kurang sudah terpasok oleh penyedia.
Selanjutnya Zamroni menambahkan, setelah logistik lengkap. KPU 15 Kabupaten/Kota akan melakukan distribusi ketingkat kecamatan atau kepada panitia pemilih kecamatan (PPK) masing-masing. Pendistribusian logistik pilkada kepada kecamatan secara serentak, akan tergelar pada 20 November 2024.
Kemudian KPU juga menurutnya sudah mengantisipasi hal yang tak teringinkan. Agar proses distribusi logistik berjalan lancar meski saat ini memasuki musim penghujan. Maka logistik akan terbungkus dengan plastik.
Identifikasi Kerawanan
Sementara itu, Bawaslu Provinsi Lampung juga mengidentifikasi kerawanan distribusi logistik. Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengatakan identifikasi kerawanan meliputi proses distribusi, keamanan gudang logistik., kesesuaian jumlah surat suara, kesiapan logistik TPS, dan transportasi daerah terpencil.
Karena itu, proses distribusi logistik pemilu sampai tempat pemungutan suara (TPS). Itu untuk memastikan semua kebutuhan saat pemungutan suara dalam kondisi baik dan benar. Tidak adanya keterlambatan distribusi.
Kemudian pengawasan terkait gudang penyimpanan logistik secara berjenjang melibatkan pengawas ad hoc. Dari Panwaslu Kecamatan hingga Pengawas TPS. Sehingga ketahuan apakah sudah memenuhi standar atau belum. Dan aman dari kondisi cuaca yang buruk.