Bandar Lampung (Lampost.co) — Sebanyak 5 orang telah ditunjuk sebagai tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU Provinsi Lampung periode 2024–2029. Penunjukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia berdasarkan surat pengumuman Nomor 87/SDM.12-Pu/04/2024 pada 8 Juli 2024.
Lima orang tersebut adalah Achmad Moelyono Rektor Universitas Tulangbawang Lampung. Lalu Fitri Yanti, dan Hervin Yoki Pradikta, dosen UIN Raden Intan Lampung. Samsuar Kepala LPPM Universitas Tulangbawang, dan Siti Khoiriah, dosen fakultas Hukum Unila.
Masyarakat dapat memberikan masukan mengenai rekam jejak calon tim seleksi melalui formulir yang dapat di unduh melalui tautan https://bit.ly/formtanggapantimselgel14provinsi. Atau melalui email seleksikpu.provinsi@kpu.go.id, dengan batas waktu maksimal hingga 11 Juli 2024.
Baca juga: Iffa Rosita Bakal Isi Posisi Hasyim Asy’ari Jadi Anggota KPU RI
Komisioner KPU Lampung Bidang SDMO Ali Sidik membenarkan hal tersebut. “Iya sudah keluar, nanti kami KPU Provinsi Lampung akan memfasilitasi proses seleksi. Terutama kesekretariatan,” ujar Ali, Rabu, 10 Juli 2024.
Ali mengatakan, akhir masa jabatan 7 komisioner KPU Lampung termasuk Ali Sidik akan habis pada 15 Oktober 2024. Atau sebulan lebih sebelum pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Menurut Ali, semua komisioner masih bisa mengikuti seleksi, karena belum dua periode menjabat. “Semua masih boleh ikut,” katanya.
Adapun 7 komisioner KPU Lampung yakni, Ketua Erwan Bustami, dan 6 anggota yakni, Antoniyus Cahyalana, Ali Sidik, Agus Riyanto, Warsito, Ismanto, dan Titik Sutriningsih.