Way Kanan (Lampost.co) – KPU Kabupaten Way Kanan melaksanakan pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan untuk Pilkada 2024. Dalam penetapan tersebut KPU tetapkan dua calon bupati dan wakil bupati.
Hadir dalam pleno tersebut Ketua KPU Way Kanan, Refki Dharmawan. Kemudian Anggota Doan Endedi, I Gede Klipz Darmaja, Tri Sudarto, Noprisyah Harianto. Serta Sekretaris KPU Way Kanan Muhamad Arifin. Pleno berlangsung pada aula KPU, Minggu, 22 September 2024.
Kemudian Refki, menjelaskan penetapan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 120 ayat (1) PKPU 8 Tahun 2024. Menyatakan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melakukan rapat pleno tertutup. Itu untuk menetapkan pasangan calon yang telah memenuhi syarat berdasarkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.
Selanjutnya KPU Kabupaten Way Kanan menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil Bupati Kabupaten Way Kanan untuk Pilkada Serentak 2024. Pasangan pertama Ali Rahman – Ayu Asalasiyah. Mereka mendaftar pada tanggal 28 Agustus 2024 pukul 14.00 WIB. Kedua, Resmen Kadafi – Cik Raden mendaftar pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 14.00 WIB.
Kemudian Refki Dharmawan, menambahkan, Senin, 23 September 2024 pukul 09.00 WIB akan tergelar pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Way Kanan tahun 2024. Lokasi penetapan pada lapangan kantor KPU.
Selanjutnya setelah pengundian nomor urut paslon. Kemudian deklarasi damai calon bupati dan wakil bupati. Sekaligus penandatangan pakta integritas oleh paslon, dan partai politik.
“Pleno pengundian nomor urut akan terbuka untuk umum. Untuk yang masuk ruangan pleno, kami batasi hanya sebanyak 50 orang per pasangan calon. Sesuai kesepakatan kedua tim pasangan calon bupati dan wakil bupati 2024. Masyarakat juga bisa menyaksikan secara langsung proses tersebut melalui channel youtube KPU Way Kanan,” tutup Refki.