Krui (Lampost.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat telah mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) tiga pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati setempat.
Paslon nomor urut satu Dedi Irawan dan Irawan Topani sebesar Rp13,1 juta yang tertuang dalam penerimaan sebelum periode pembukaan. Kemudian, Paslon nomor urut dua Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim sebesar Rp100 ribu dari paslon. Paslon nomor urut tiga Lingga Kesuma dan Erlina yaitu kosong.
Laporan itu berdasarkan pengumuman KPU Pesisir Barat Nomor 571/PL.02.5-Pu/1813/2024 tentang hasil penerimaan laporan awal dana kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Pesisir Barat.
Ketua KPU Pesisir Barat Marlini mengatakan LADK ini merupakan laporan terkait informasi rekening khusus dana kampanye (RKDK). Mencakup penerimaan sebelum pembukaan, penerimaan, pengeluaran.
“Sumbangan yang berasal dari pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik. Sumbangan pihak lain perseorangan dan sumbangan pihak lain Badan hukum swasta,”katanya, Jumat, 4 Oktober 2024.
Menurut Marlini, sumbangan dari pembatasan perusahaan swasta maksimal Rp750 juta, sedangkan dari perseorangan Rp75 juta.
“Laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye ini wajib lapor secara bertahap. Agar masyarakat mengetahui sumber dan penggunaan dana kampanyenya,”ujarnya.
Sebelumnya, KPU Kota Bandar Lampung menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung. Anggaran tersebut akan tergunakan untuk kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Sementara itu dari laporan tersebut. paslon nomor urut 1, Reihana-Aryodhia Febriansya memiliki saldo awal pada rekening dana kampanye (RKDK) sebesar Rp1 juta. Laporan tersebut tersampaikan kepada KPU Bandar Lampung pada, 24 September 2024.