• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 15/10/2025 15:00
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang, Kinerja KPU Pesawaran Jadi Sorotan

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi mendiskualifikasi Aries Sandi pada Pilkada Pesawaran 2024.

Triyadi IsworoUmar RobbanibyTriyadi IsworoandUmar Robbani
24/02/25 - 21:04
in Lamban Pilkada, Lampung, Lampung Memilih, Pemilu, Pesawaran, Politik
A A
Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Lampung, Anggi Barozi. Dok.

Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Lampung, Anggi Barozi. Dok.

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi mendiskualifikasi Aries Sandi pada Pilkada Pesawaran 2024. Keputusan itu karena berdasarkan pembuktian oleh MK, meyakini Aries Sandi tidak memiliki ijazah SMA.

 

Terkait hal itu, Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Lampung, Anggi Barozi mempertanyakan kinerja KPU Pesawaran. Sebab seharusnya pihak penyelenggara melakukan pemeriksaan terhadap setiap berkas yang menjadi syarat ketika pendaftaran.

 

“JPPR mempertanyakan tahap penelitian berkas atau administrasi bakal calon oleh KPU Pesawaran,” katanya, Senin, 24 Februari 2025.

Baca Juga : 

https://lampost.co/lamban-pilkada/laksanakan-putusan-mk-kpu-pesawaran-konsultasi-kepada-kpu-lampung-dan-ri/

Kemudian ia mengatakan, penelitian berkas administrasi para bakal calon kepala daerah terlaksanakan pada 27 Agustus – 21 September 2024. Dengan waktu tersebut seharusnya KPU bisa mendeteksi persoalan ini dan tidak sampai berujung kepada MK.

 

Lalu menurutnya, putusan MK itu sekaligus menunjukkan adanya indikasi kelalaian oleh KPU Pesawaran. Khususnya dalam memeriksa kelengkapan persyaratan administrasi calon bupati dan calon wakil bupati.

 

“Jika benar ada kelalaian oleh KPU. Maka ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi Lampung khususnya dalam penyelenggaraan pemilu,” tambahnya.

 

Penegakan Hukum

Kemudian ia juga mendorong aparat penegak hukum segera menindaklanjuti hasil keputusan MK tersebut. Terlebih jika tertemukan adanya penyelewengan oleh penyelenggara dalam proses seleksi administrasi pencalonan.

 

“MK berpendapat persyaratan administrasi Aries Sandi cacat secara hukum. Artinya terdapat indikasi pembiaran oleh lembaga penyelenggara pemilu dan pemalsuan data oleh paslon yang bersangkutan,” tutupnya.

 

Sementara itu, Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan menjelaskan mengenai Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) Aries Sandi yang ternyata tidak sah oleh MK. Fery menerangkan KPU Pesawaran telah memverifikasi syarat tersebut dan telah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Pesawaran dengan meminta klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Lampung. 

 

Lalu sesuai surat Disdik Lampung kepada KPU Pesawaran, tanggal 7 November 2024, SKPI Aries Sandi dinyatakan sah. Sekretaris Disdik Lampung Laila Soraya juga menerangkan saat bersaksi pada MK tanggal 7 Februari 2025 bahwa SKPI tersebut masih berlaku dan tidak terbatalkan atau tercabut.

 

“Tetapi ternyata hakim MK punya pertimbangan hukum lain tentang SKPI tersebut. Oleh karena putusan MK bersifat final dan mengikat serta tidak bisa upaya hukum. Maka KPU Pesawaran dan pihak-pihak lainnya wajib mematuhi dan melaksanakannya,” pungkas Fery.

Tags: Anggi BaroziAntonius Muhammad AliAries Sandi Darma PutraBupatiFery IkhsanijazahJPPR LampungKetua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk RakyatKetua KPU PesawaranKPU LampungKPU Pesawarankpu riMahkamah Konstitusimknanda indiraPemilihan Kepala DaerahPemungutan Suara UlangPESAWARANPILKADApsuPutusanSKPISMASupriyantoSurat Keterangan Pengganti IjazahWakil Bupati
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kantor Pendidikan Usia Dini di Kotaagung, Tanggamus. (Foto: Lampost.co. / Rusdi Senafal)

Berhembus Isu Dana Operasional Goib Rp300 Juta di Himpaudi Tanggamus

byTriyadi Isworoand1 others
15/10/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Tanggamus menjadi sorotan. Hal itu karena...

Menko Infrastruktur Pastikan Sinergi Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Menko Infrastruktur Pastikan Sinergi Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

byRicky Marlyand1 others
15/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmen pemerintah dalam memperluas...

Rabu, 15 Oktober 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
15/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Rabu, 15 Oktober 2025, cuaca Provinsi...

Load More

Berita Terbaru

Ketua Tanfidziah PWNU Lampung, Puji Raharjo
Humaniora

PWNU Lampung Kecewa Tayangan Trans7, Tegaskan Jurnalisme Harus Mencerahkan

byDelima Napitupuluand1 others
15/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- PWNU Lampung menyatakan kekecewaannya terhadap tayangan program Expose Uncensored di Trans7 pada Senin, 13 Oktober 2025....

Read moreDetails
Kantor Pendidikan Usia Dini di Kotaagung, Tanggamus. (Foto: Lampost.co. / Rusdi Senafal)

Berhembus Isu Dana Operasional Goib Rp300 Juta di Himpaudi Tanggamus

15/10/2025
Andrew Tulloch Meta

Andrew Tulloch Kembali ke Meta, Simbol Perang Talenta AI Dunia

15/10/2025
film minecraft

Warner Bros. Umumkan Minecraft 2 Tayang Juli 2027, Jared Hess Kembali Sutradarai

15/10/2025
Windows 10

Windows 10 Resmi Tamat, Tapi Masih Bisa Aman Setahun Lagi

15/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.