• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 26/01/2026 17:25
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan alasan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak permohonan pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
01/11/25 - 10:10
in Lamban Pilkada, Lampung Memilih, Pemilu, Politik
A A
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati D Djojohadikusumo. (Foto: ANTARA /Asprilla Dwi Adha)

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati D Djojohadikusumo. (Foto: ANTARA /Asprilla Dwi Adha)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan alasan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak permohonan pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara sebagai anggota DPR periode 2024–2029.

Kemudian Dasco menjelaskan selama ini tidak ada laporan pelanggaran etik terhadap Sara yang diterima Mahkamah Partai Gerindra dan MKD DPR RI.

Selain itu, Dasco mengatakan kader Partai Gerindra meminta mahkamah partai untuk menolak pengunduran diri dan menetapkan Sara tetap sebagai anggota DPR RI.

“Mahkamah Partai Gerindra setelah memeriksa permohonan penetapan itu berkesimpulan. Satu bahwa apa yang tertuduhkan, pertama enggak ada laporan. Kedua apa yang berkembang pada publik itu, adalah konten yang sudah lama dan kemudian diedit-edit sehingga menimbulkan arti tidak sama dengan yang disampaikan,” kata Dasco, mengutip Media Indonesia, Jumat (31/10).

Lalu Dasco mengatakan Sara sebelumnya mengundurkan diri karena ada tekanan publik. Namun, hal tersebut hanya secara lisan dan tidak ada surat tertulis dari Sara mengenai pengunduran diri anggota DPR. Selain itu, Partai Gerindra juga tidak mengeluarkan surat non aktif Sara sebagai anggota DPR .

Tak hanya itu, Dasco mengungkapkan ribuan pendukung membuat petisi menolak pengunduran diri Sara sebagai anggota DPR. Maka dari itu, kata Dasco, Mahkamah Partai Gerindra memutuskan pengunduran Sara tak memenuhi syarat secara hukum, sekaligus menetapkan Sara sebagai anggota DPR periode 2024-2029.

“Nah, keputusan mahkamah partai itu kemudian terkirim kepada MKD. Yang kemudian setelah diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Dewan, dan juga memang tidak ada laporan MKD, ya akhirnya menguatkan putusan itu,” katanya.

Drama Komedi

Sementara Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus merespons Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang menolak permohonan pengunduran Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai anggota DPR. Ia menilai keputusan MKD tersebut seperti drama komedi.

“Keputusan MKD terhadap Saraswati ini yang nampak lucu dan aneh. Publik bisa melihatnya sebagai sebuah drama komedi,” kata Lucius kepada Media Indonesia, Jumat (31/10)

Lucius menilai apapun alasan dari MKD dan Partai Gerindra, termasuk tidak adanya surat tertulis tidak bisa menghapus pernyataan Saraswati tentang pengunduran dirinya yang disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Kalo soal mekanisme partai maupun DPR, ya mau lisan kah, mau tertulis kah, semuanya tak bisa menghapus inti pernyataan pengunduran Saraswati. Jadi ngeles aja sih sebenarnya soal lisan itu,” katanya.

Ia mengatakan mengaktifkan seseorang yang sudah mengundurkan itu bukan sesuatu yang tepat. Pasalnya, pengunduran itu merupakan bentuk tanggung jawab pada tugasnya.

“Masa tanggung jawab itu tak penting bagi Sarah, DPR dan partai. Sehingga dengan mudah mengembalikannya lagi ke kursi DPR. Ini kan terlihat seperti drama komedi aja jadinya,” katanya.

Diketahui, MKD DPR RI menyatakan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tetap menjadi Anggota DPR RI periode 2024-2029. Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam menjelaskan pihaknya menerima surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025 perihal surat keterangan terkait keanggotaan Saudari Rahayu Saraswati.

Ia mengatakan setelah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD DPR RI memutuskan Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI.

Lewat Instagram

Sebelumnya, Sara yang menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR menyatakan mundur sebagai anggota DPR RI. Hal tersebut tersampaikan Saraswati melalui unggahannya pada akun Instagram @rahayusaraswati, Rabu (10/9).

“Saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada fraksi Partai Gerindra,” kata Sara.

Keponakan Presiden Prabowo Subianto itu menyatakan mundur karena mendapat kecaman publik buntut pernyataannya pada podcast YouTube Antara TV ‘On The Record’. Sara mengatakan tuntutan masyarakat agar pemerintah menyediakan lapangan kerja adalah cerminan dari ‘mental kolonial’. Lalu keponakan dari Presiden Prabowo Subianto berpendapat bahwa ketika era modern ini. Generasi muda seharusnya tidak lagi bergantung pada pemerintah untuk menciptakan pekerjaan. Melainkan harus proaktif menjadi pengusaha.

“Kalau masih bersandar kepada sektor-sektor padat karya dan bersandar kepada pemerintah untuk provide the jobs, kita masih zaman kolonial berarti. Kita bersandar kepada si raja dan si ratu dan si priyayi untuk ngasih kita kerjaan. No, kita udah move on dari situ,” ujar Sara dikutip dari podcast.

Tags: Anggota DPR 2024-2029dpr riMahkamah Kehormatan DewanMahkamah Partai GerindraMKDMKD DPR RIpartai gerindraPengunduran DiriRahayu Saraswati DjojohadikusumoSARASufmi Dasco AhmadWakil Ketua DPR RI
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Chusnunia Chalim atau Nunik kembali mengemban amanah menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Lampung masa bakti 2026–2031. Dok PKB

Chusnunia Chalim Kembali Jabat Ketua DPW PKB Provinsi Lampung

byTriyadi Isworo
24/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Chusnunia Chalim atau Nunik kembali menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi...

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya (tangah) keluar dari mobil tahanan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz/pri.

Kemendagri Perlu Perketat Pengawasan Berantas Korupsi Kepala Daerah

byTriyadi Isworoand1 others
22/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Fenomena beruntunnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepala daerah memicu reaksi keras dari...

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya berompi orange saat konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025. Dok: Tangkapan Layar Youtube KPK

High Cost Politics Sebabkan Kepala Daerah Korupsi

byTriyadi Isworoand1 others
22/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Maraknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah belakangan ini berakar dari tingginya biaya politik (high-cost politics). Tekanan...

Berita Terbaru

Delapan Desa di Kecamatan Jati Agung Masuk Kota Bandar Lampung
Lampung

Delapan Desa di Kecamatan Jati Agung Masuk Kota Bandar Lampung

byRicky Marlyand1 others
26/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perubahan peta administrasi di Provinsi Lampung memasuki babak baru. Sebanyak delapan desa di Kecamatan Jati Agung,...

Read moreDetails
Harga komponen PC 2026

Update Harga Komponen PC Januari 2026: Krisis Memori Global Picu Lonjakan Harga RAM Hingga 500 Persen

26/01/2026
Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami

Serukan Kewaspadaan Rabies, Kemenkes Tekankan Cuci Luka 15 Menit

26/01/2026
laptop gaming 10 jutaan 2026

5 Rekomendasi Laptop Gaming Harga 10 Jutaan Terbaik 2026

26/01/2026
Ilustrasi

Ketahui Langkah Darurat Pasca-Gigitan Hewan Penular Rabies

26/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.