Gunung Sugih (Lampost.co) — Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad dan Ahsan As’ad Said mendapat rekomendasi dari Partai NasDem. Hal tersebut tertuang dalam surat rekomendasi Nomor. 444-SI/RP/BPP-NasDem/VIII/2024 tertanggal 6 Agustus 2024.
Ketua DPD Partai NasDem Lampung Tengah Miswan Rody mengatakan serah terima dukungan tersebut langsung di DPP Partai NasDem. Surat rekomendasi kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad-Ahsan As’ad Said.
“DPP Partai NasDem telah menyetujui Musa Ahmad dan Ahsan As’ad Said sebagai pasangan untuk Pilkada Lampung Tengah 2024,” kata Miswan Rody, Selasa, 6 Agustus 2024.
Baca Juga : https://lampost.co/lamban-pilkada/hamartoni-dapat-restu-nasdem-maju-pilkada-lampung-utara/
Kemudian ia menceritakan, rekomendasi ini tidak serta merta muncul. Namun sesuai dengan sejumlah analisa dan kajian oleh Partai NasDem. NasDem menilai, besar harapan masyarakat Lampung Tengah agar Musa melanjutkan dua periode.
“Dari Hasil analisa Partai NasDem berdasarkan survei Kabupaten Lampung Tengah. Pak Musa masih sangat menjadi harapan masyarakat Lampung Tengah melanjutkan kepemimpinannya dua periode,” kata.
Selanjutnya, dalam penentuan rekomendasi untuk pasangan calon ini. Partai NasDem menyatukan aspirasi dan keinginan rakyat. Apalagi masih banyak masyarakat yang menghendaki Musa Ahmad melanjutkan kepemimpinannya dua periode.
“Kami, Partai NasDem harus mengikuti aspirasi masyarakat Lampung Tengah, dan kader kami. Kami Partai NasDem menghendaki kepemimpinan Bapak Musa Ahmad 2 periode,” tegasnya.