Bandar Lampung (Lampost.co) — DPD PAN Bandar Lampung telah menerima pengembalian sejumlah berkas bakal calon wali kota dan wali kota Bandar Lampung.
Sekretaris DPD PAN Bandar Lampung Hadi Tabrani mengatakan, ada 9 orang yang mengambil formulir penjaringan calon wali kota Bandar Lampung. Mereka adalah Eva Dwiana, Yusirwan Iqbal Ardiansyah, dan Putri Maya Rumati. Selanjutnya Imam Gazali, Brigjen Pol (Purn) M Ikhsan, Edison Hadjar, dan Yose Rizal.
Kemudian ada dua orang yang mengambil formulir penjaringan calon wakil wali kota Bandar Lampung. Yaitu, Berlizon Damanik, dan Rezki Wirmandi.
Baca juga: Alasan PKS Sodorkan Kadernya Jadi Wakil Herman HN di Pilgub Lampung 2024
“Pengembalian berkas hari ini terakhir. Dari 11 orang yang mengambil, ada dua yang tidak mengembalikan. Mereka adalah Imam Ghazali, dan Berlizon Damanik. Ini kami terakhir menerima pengembalian berkas Rezki Wirmandi,” ujar Hadi, Selasa, 21 Mei 2024.
Hadi mengatakan nama-nama yang mendaftar langsung dibahas dalam pleno tim Pilkada Wilayah DPD PAN Bandar Lampung. Mereka akan menyerahkan hasilnya ke DPW PAN Lampung, lalu ke DPP PAN. “Semua nama kami paparkan dan kami bawa ke DPW. Cuma yang tidak mengembalikan formulir, kami beri keterangan,” kata dia.
Sementara itu, Rezki Wirmandi menyebutkan ia mengikuti penjaringan di PAN, Demokrat dan PKS. Rezki adalah anggota DPRD Bandar Lampung dari Partai Demokrat. “Hari ini juga kami kembalikan formulir penjaringan ke tiga partai, termasuk PAN,” kata dia.
Eki yang baru berusia 34 tahun memilih penjaringan calo wakil wali kota Bandar Lampung di sejumlah partai. Ia menginginkan adanya kombinasi tua dan muda dalam memimpin Kota Bandar Lampung ke depan.
Eki mengaku memiliki ide menggaet anak muda yakni kaum milenial dan generasi Z. Terutama program yang ia rencana yakni Digitalisasi UMKM. “Karena saya juga berkecempung di BPP Hipmi (HIPMI pusat),” kata dia.