• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 18/02/2026 22:57
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lamban Pilkada

Parliamentary Threshold 2,5 Persen Lebih Moderat

Akademisi ilmu pemerintahan Achmad Baidowi menilai besaran parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen sebesar 2,5 persen.

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
03/02/26 - 16:24
in Lamban Pilkada, Lampung Memilih, Nasional, Pemilu, Politik
A A
Politisi senior sekaligus Ketua Bidang Organisasi Ikatan Alumni Doktor Ilmu Pemerintahan (IKADIP) IPDN Achmad Baidowi. (ANTARA/HO-dok pribadi)

Politisi senior sekaligus Ketua Bidang Organisasi Ikatan Alumni Doktor Ilmu Pemerintahan (IKADIP) IPDN Achmad Baidowi. (ANTARA/HO-dok pribadi)

Jakarta (Lampost.co) — Akademisi ilmu pemerintahan Achmad Baidowi menilai besaran parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen sebesar 2,5 persen. Ini lebih moderat dan sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengujian Undang-Undang Pemilu.

“Angka 2,5 persen cukup moderat sebagai penyangga (buffer). Ini untuk memastikan bahwa parpol yang lolos ke parlemen memiliki basis dukungan yang cukup luas dan merata serta mewakili keragaman. Dengan angka 2,5 persen aspek proporsionalitas dan penyederhanaan partai sebagaimana putusan MK bisa tercapai,” kata Baidowi.

Sementara MK melalui Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 telah menyatakan Pasal 414 ayat (1) Undang-Undang Nomor. 10 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur PT sebesar 4 persen sebagai inkonstitusional.

“Artinya, angka 4 persen tersebut tidak dapat lagi tergunakan pada Pemilu 2029. MK juga memerintahkan pembentuk undang-undang, yakni pemerintah dan DPR untuk segera merevisi UU Pemilu,” ujar Baidowi.

Ketua Bidang Organisasi Ikatan Alumni Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN (IKADIP) itu menjelaskan. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Pemilu 2024. Terdapat sekitar 17,3 juta suara atau setara 11,4 persen suara sah nasional yang tidak terkonversi menjadi kursi parlemen akibat ketentuan PT.

“Jumlah tersebut cukup besar bahkan menempati urutan keempat jika membandingkan dengan perolehan suara partai politik,” tuturnya.

Kemudian Baidowi mengatakan pemberlakuan PT 4 persen juga tidak cukup menghasilkan penyederhanaan ekstrem. Apabila terukur dengan indeks Effective Number of Parliamentary Parties (ENPP).

Sedangkan ENPP di parlemen hari ini 6,2, artinya konsentrasi kursi mayoritas ada di enam parpol. Sementara di parlemen ada delapan parpol. Ia menilai MK dalam putusan 116/2023 menekankan dalam sistem pemilu untuk memperhatikan sistem proporsionalitas dan penyederhanaan partai.

“Artinya, multikultural politik diakomodir melalui proporsionalitas sedangkan penyederhanaan diatur dengan pembatasan agar tidak semua parpol masuk parlemen. Dengan demikian, ketentuan PT haruslah moderat dan di bawah 4 persen,” ucap Baidowi.

 

Tags: Achmad Baidowiambang batas fraksiambang batas parlemenHasto Kristiyantokonsolidasi demokrasiMahkamah KonstitusimkMuhammad SarmujiParliamentary ThresholdPartai GolkarPDI PerjuanganPDIPPEMILUPutusan MKrevisi Undang-Undang PemiluSekretaris Jenderalsistem presidensialUndang Undang Pemilu
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kabar duka menyelimuti Partai Demokrat Provinsi Lampung. Hj. Sari Dewi meninggal dunia, Rabu, 18 Februari 2026 dini hari sekitar pukul 02.45 WIB. Dok

Istri Ketua Partai Demokrat Lampung sekaligus Ibunda Wakil Walikota Metro Wafat

byTriyadi Isworo
18/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kabar duka menyelimuti Partai Demokrat Provinsi Lampung. Hj. Sari Dewi meninggal dunia, Rabu, 18 Februari 2026...

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Anggota DPRD Pakai Ijazah Palsu Bukti Kegagalan Fungsi Partai, KPU dan Bawaslu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Eli Fitriyana (Dok. Istimewa)

Eli Fitriyana Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Jadi Tersangka Ijazah Palsu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Berita Terbaru

leg kedua persib vs ratchaburi
Bola

Meski Menang 1-0, Persib Tersingkir dari ACL 2

byIsnovan Djamaludin
18/02/2026

Bandung (Lampost.co)–Persib Bandung harus menerima kenyataan pahit dalam perjalanan mereka di kompetisi Asia musim ini. Meski berhasil memetik kemenangan 1-0...

Read moreDetails
Dishub Provinsi Lampung Petakan Permasalahan Angkutan Lebaran

Dishub Provinsi Lampung Petakan Permasalahan Angkutan Lebaran

18/02/2026
Jadwal imsakiyah Ramadan 1446 Hijriah Kabupaten Lampung Selatan dan sekitarnya. Dok/Lampost.co

Jadwal Imsak, Buka Puasa, dan Salat Lengkap Wilayah Lampung Selatan Selama Ramadan 1447 H/2026 M

18/02/2026
Aroma Masakan Rumah Tercium saat Munggahan di Masjid Al-Ibtida’ul Qorib

Aroma Masakan Rumah Tercium saat Munggahan di Masjid Al-Ibtida’ul Qorib

18/02/2026
PC Salimah Way Bungur Gelar Targhib Ramadan 1447 H, Bangun Surga dari Rumah

PC Salimah Way Bungur Gelar Targhib Ramadan 1447 H, Bangun Surga dari Rumah

18/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.