Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan tes kesehatan merupakan tahapan yang wajib bagi pasangan calon kepala daerah. Apabila ada calon yang tidak lulus dalam tahapan tes kesehatan. Maka partai politik (parpol) pengusung dan pendukung bisa mengajukan calon penggantinya. Parpol koalisi bebas menentukan siapa penggantinya yang memenuhi syarat.
“Seandainya jika dari hasil pemeriksaan, ada masing-masing calon tidak sehat atau tidak memenuhi syarat (TMS). Maka parpol pengusung para bakal calon bisa mengajukan pengganti,” kata Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, Minggu, 1 September 2024.
Kemudian ia mengatakan, menggelar tes kesehatan untuk bakal calon gubernur-wakil gubernur, walikota-wakil walikota dan bupati-wakil bupati. Untuk gubernur-wakil gubernur Arinal Djunaidi-Sutono dan Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela, terjadwal mengikuti test, sejak 31 Agustus 2024 hingga 2 september 2024. Pelaksanaan tes kesehatannya terpusat pada RSUD Abdul Moeloek.
Baca Juga :
https://lampost.co/pemilu/dua-alternatif-bila-calon-tunggal-tumbang-di-pilkada-2024/
“Waktu dan segala macam kewenangannya rumah sakit,” ujar Erwan Bustami.
Selanjutnya ia menjelaskan, ada tiga poin tes kesehatan yakni, jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika. Selain dengan tenaga kesehatan RSUD Abdul Moeloek. KPU Lampung juga menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung. “KPU nanti hanya mendapatkan kesimpulan hasil pemeriksaan,” katanya.
Kabupaten/Kota
Lalu Erwan juga menjelaskan selain gubernur-wakil gubernur Lampung. RSUD Abdul Moeloek melaksanakan tes kesehatan untuk calon kepala daerah kabupaten/kota juga. Mereka yakni Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat. Lampung Barat, Lampung Utara, Way Kanan, dan Tulang Bawang Barat.
Kemudian ada juga kabupaten/kota pemeriksaan tes kesehatan pada RSUD Ahmad Yani Metro. Mereka yakni Bandar Lampung, Lampung Timur, Tulang Bawang Bawang, Mesuji, Lampung Tengah, dan Metro. “Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari RS,” katanya.
Selain itu, KPU Provinsi Lampung juga sedang melakukan verifikasi benar atau tidaknya syarat pencalonan. dan syarat calon yang sudah tersampaikan kepada KPU Lampung.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengatakan, pihaknya aktif melakukan pengawasan melekat pada tes kesehatan. Sejauh ini belum ada kendala, dan pihak Bawaslu juga masih menunggu hasil tes kesehatan para kandidat. “Termasuk mengawasi verifikasi syarat pencalonan dan syarat calon,” katanya.
Berjalan Baik
Sementara itu, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan pihaknya rampung mengikuti tes kesehatan, hingga 1 September 2024 malam. Menurutnya, test berjalan dengan baik tanpa kendala. “Terimakasih sebesar-besarnya kepada pihak rumah sakit yang sudah profesional memberikan pelayanan. Dan kami yakin hasilnya sesuai apa adanya,” katanya.
Kemudian ia sangat-sangat optimis bisa lolos pada tes kesehatan, karena baik Jihan dan Mirza berada pada usia produktif. “Insyaallah semuanya hasil yang baik, baik itu jasmani dan rohani,” katanya.
Kemudian Jihan Nurlela mengatakan rangkaian tesnya banyak. Seperti cek darah, gula darah, radiologi mulai dari paru, jantung, serta test lainnya. “Bagian yang paling menyita waktu itu MRI,” katanya.
Sebelumnya, Arinal Djunaidi dan Sutono sudah rampung mengikuti tes kesehatan, pada Sabtu, 31 Agustus 2024 lalu. Menurutnya, pemeriksaan cukup lama, karena bersamaan dengan cakada kabupaten/kota. “Saya juga tadi sempat cek fasilitas rumah sakit, dan memang sering ricek setiap 6 bulan sekali. Alhamdulillah tidak ada perubahannya,” ujarnya.