• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 08/01/2026 01:27
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Partai Demokrat Ikut Prabowo terkait Sistem Pilkada

Menyikapi isu perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
06/01/26 - 18:01
in Lamban Pilkada, Lampung Memilih, Pemilu, Politik
A A
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Herman Khaeron saat menyampaikan orasi politik. Dok Partai Demokrat.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Herman Khaeron saat menyampaikan orasi politik. Dok Partai Demokrat.

Bandar Lampung (Lampost.co) – Partai Demokrat menyatakan bakal sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto. Terlebih dalam menyikapi isu perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Hal tersebut tersampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron. Ia menyampaikan sikap ini berangkat dari ketentuan Undang-Undang Dasar 1945. Ini yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.

“Oleh karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” kata Herman, Selasa, 6 Januari 2026.

Kemudian ia menyampaikan bahwa Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo. Partai Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut menjadi pertimbangan secara serius. Khususnya dalam rangka memperkuat efektivitas pemerintahan daerah. Lalu meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional.

Namun demikian, ia mengatakan juga menegaskan bahwa Pilkada menyangkut kepentingan rakyat yang luas. Oleh karena itu, pembahasan kebijakan ini harus terlaksanakan secara terbuka, demokratis, dan melibatkan partisipasi publik. Ini agar setiap keputusan yang terambil tetap mencerminkan kehendak rakyat dan semangat demokrasi.

“Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas. Apa pun mekanisme pemilihan, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap kita hormati, dan persatuan nasional harus senantiasa kita jaga. Ini sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

Demokratis

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian mengatakan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak melarang pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Asalkan tetap terlaksanakan secara demokratis.

“Undang-undang tidak melarang sepanjang tergelar secara demokratis,” kata Tito kepada wartawan di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025.

Kemudian Tito menambahkan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh pemilih maupun melalui perwakilan di DPRD, keduanya tetap memenuhi definisi demokratis. “Demokratis itu bisa dua, langsung dipilih rakyat atau melalui DPRD. UUD 45 tidak melarang,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar kepala daerah kembali terpilih melalui DPRD.

“Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan, kalau bisa pilkada lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kami mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPRD kabupaten/kota. Biar tidak lagi pusing-pusing,” kata Bahlil di Istora Senayan, Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025.

 

Tags: Bahlil Lahadalia.Dewan Perwakilan Rakyat DaerahDewan Pimpinan PusatDPPDPRDGERINDRAHerman KhaeronKetua Umum GolkarM Tito KarnavianMenteri Dalam NegeriNASDEMPANPancasilaPartai DemokratPemilihan Kepala DaerahPEMILUPILKADAPilkada lewat DPRDPilkada Melalui DPRDPilkada via DPRDPKBPKSPOLITIKPrabowo SubiantoSekretaris JenderalSistem Pilkada
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. Dok MI

Semua Pihak Perlu Jaga MK Agar Tak Tunduk Intervensi Politik

byTriyadi Isworoand1 others
07/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengajak seluruh pihak agar menjaga independensi MK. Dan memastikan lembaga penjaga...

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pernyataan dalam konperensi pers di Gedung Nusantara I DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.(MI/Susanto)

Sufmi Dasco Minta Partai Politik Tahan Diri Bicarakan Pilkada via DPRD

byTriyadi Isworoand1 others
07/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta partai-partai politik menahan diri dari polemik pilkada melalui...

Masyarakat sedang memasukan surat suara mengikuti pesta demokrasi. Dok Lampost.co

Pilkada via DPRD tak Hilangkan Politik Uang, Hanya Berpindah Arena kepada Elite Parpol

byTriyadi Isworoand1 others
07/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD....

Berita Terbaru

Xiaomi, kembali menunjukkan keseriusannya di industri kendaraan listrik dengan menghadirkan Xiaomi SU7 versi terbaru untuk pasar domestik.
Bandar Lampung

Xiaomi Luncurkan Kendaraan Listrik, Jarak Tempuh Tembus 900 Km

byNur
07/01/2026

Bandar Lampung (Lampopst.co)-- Produsen teknologi asal China, Xiaomi, kembali menunjukkan keseriusannya di industri kendaraan listrik dengan menghadirkan Xiaomi SU7 versi...

Read moreDetails
Target PAD 2026 Diminta Realistis, DPRD Soroti Validitas Data Kendaraan

Target PAD 2026 Diminta Realistis, DPRD Soroti Validitas Data Kendaraan

07/01/2026
Dinkes Bandar Lampung Gelar Penyelidikan Epidemiologi di Tiap Temuan Kasus DBD

Dinkes Bandar Lampung Gelar Penyelidikan Epidemiologi di Tiap Temuan Kasus DBD

07/01/2026
PSN Jadi Kunci Sukses Bandar Lampung Tekan Angka DBD di 2025

PSN Jadi Kunci Sukses Bandar Lampung Tekan Angka DBD di 2025

07/01/2026
Waspadai Barang Bekas Bisa Jadi Sarang Nyamuk di Musim Hujan

Waspadai Barang Bekas Bisa Jadi Sarang Nyamuk di Musim Hujan

07/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.