Bandar Lampung (Lampost.co) — Untuk mencegah adanya praktik money politic Pilkada Kota Bandar Lampung. Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan melakukan patroli pengawasan. Sentra Gakkumdu terdiri dari Bawaslu, Kejari, dan Polresta.
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bandar Lampung, Hasanudin Alam mengatakan. Sentra Gakkumdu telah menyusun agenda patroli, terutama saat masa tenang, dan penghitungan suara.
“Kami akan patroli bersama,” ujarnya, Rabu, 13 November 2024.
Baca Juga :
https://lampost.co/generasi-emas/awasi-penyalahgunaan-surat-undangan-di-tps/
Selanjutnya ia mengatakan, selain mencegah money politic. Patroni ini juga untuk mencegah adanya praktek pelanggaran pada pilkada. Bahkan berpotensi menjadi pidana pemilu. “Jangan sampai ada politik uang,” katanya.
Namun, upaya pencegahan terus terlaksanakan. Seperti melakukan sosialisasi dan pemasangan alat sosialisasi terkait tolak kampanye uang. Kemudian menyurati dan mensosialisasikan netralitas ASN, kepada ASN Bandar Lampung, 126 kelurahan dan kecamatan. Hal ini agar benar-benar netral pada Pilkada Lampung dan Pilkada Bandar Lampung. Kemudian soal wacana satgas anti money politic. Nantinya akan terbahas bersama dengan Sentra Gakkumdu.
‘”Nanti akan kita bahas dengan internal Bawaslu dan APH lainnya. Terkait urgensi satgas anti politik uang,” katanya.