.
Instruksi tersebut berdasarkan surat Nomor: 6027/IN/DPP/III/2024. Surat itu tertandatangani oleh Ketua DPP Bambang Wuryanto, dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. Dalam surat tersebut, terdapat instruksi yang berisi 7 poin.
.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung Sutono membenarkan surat tersebut. “Iya masih berjalan, pakai proses,” katanya, Senin, 1 April 2024.
.
Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Mesuji, Budhi Condrowati mengatakan pihaknya siap menjalankan instruksi tersebut. Beberapa nama dari kader partai sudah muncul. Kader tersebut yakni; Femi Yusafila dan Bob Nasution. Keduanya merupakan anggota DPRD Mesuji.
.
“Tapi kami akan melakukan pleno partai terlebih dahulu, membahas Pilkada 2024. Setelah itu kami akan lakukan pemetaan dan penjaringan secara terbuka mengenai siapa yang akan kami usung pada Pilkada 2024,” ujar Anggota DPRD Lampung ini.
.
Selain itu, PDI Perjuangan Mesuji juga akan membuka pendaftaran bagi internal dan eksternal yang ingin berkontestasi pada Pilkada Mesuji 2024. Kemudian, pihaknya akan melakukan penjaringan dan survey siapa yang akan terusung untuk diajukan kepada DPP.
“Semua keputusan kandidat pilkada ada pada DPP dan Ketua Umum Partai yang menentukan kami hanya sebatas rekomendasi,” kata.
.
Ada 7 Point Surat DPP PDI Perjuangan
1. Melakukan pemetaan demografi wilayah dan pemetaan politik masing-masing daerah yang terkait dengan perolehan suara partai pada pileg dan pilpres tahun 2019 dan 2024. Jumlah kursi PDI Perjuangan pada DPRD setempat, jumlah kursi dari partai lain, Pimpinan DPRD, Kepala Daerah incumbent (petahana) atau Pj., maupun informasi lain yang penting.
2. Segera membuka penjaringan tokoh potensial sebagai bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota baik dari internal maupun eksternal partai.
3. Bakal calon kepada daerah dari eksternal partai yaitu tokoh masyarakat/adat, tokoh pemuda, tokoh agama dll yang memiliki semangat perjuangan dan kesamaan ideologi dengan PDI Perjuangan.
4. Bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang mendaftar dapat mengisi form.
5. Lampiran dapat di download pada link:
6. Pemetaan politik dan hasil penjaringan awal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tersebut dilaporkan kepada DPP partai selambat-lambatnya tanggal 31 Mei 2024.
7. Pelanggaran terhadap instruksi ini akan menjadi catatan tersendiri oleh DPP Partai untuk selanjutnya diberikan sanksi organisasi.