Bandar Lampung (Lampost.co) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung melibatkan masyarakat sekitar untuk melipat dan menyortir surat suara. Surat suara tersebut untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 27 November 2024.
Salah satu petugas pelipat surat suara itu yakni, Atlet Paralimpiade Lampung, Oko Minaldi (44). Ia telah mengharumkan nama Provinsi Lampung tingkat nasional. Ia meraih perak dalam cabang olahraga Tenis Meja di Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Solo, 6-13 Oktober 2024 lalu.
Sementara itu, Oko Minaldi penyandang difabel atau tuna daksa. Ia kembali mencuri perhatian publik. Karena dedikasinya sebagai seorang warga negara yang aktif. Ia turut serta dalam proses demokrasi dengan menjadi relawan pelipat surat suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2024.
Baca Juga:
https://lampost.co/lamban-pilkada/target-pelipatan-surat-suara-selesai-5-november-2024/
“Saya ini atlet disabilitas tenis dan mendapat medali perak pada Peparnas Solo pada Oktober ini.” ujarnya saat melipat surat suara di Gudang Logistik KPU Kota Bandar Lampung, Kamis, 31 Oktober 2024.
Kemudian Oko Minaldi mengatakan baru pertama kali ikut serta melipat surat suara di KPU Bandar Lampung. Oko merupakan warga Jalan Pahoman, Kelurahan Sawah Brebes, Tanjungkarang Timur. Saat ini ia menjabat Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kota Bandar Lampung ini
“Baru pertama kali ikut melipat surat suara, itu juga teman yang ngajak. Lumayan upahnya buat keperluan sehari-hari,” paparnya.
Antusias
Selanjutnya, tak hanya Oko Minaldi. Dua penyandang disabilitas lainnya yakni Slamet dan Tanto ikut menjadi relawan pelipatan surat suara. Ketiganya pun antusias dan teliti saat melakukan pelipatan surat suara. Slamet (44) warga Palas, Lampung Selatan, yang juga atlet paralimpiade Bumi Ruwa Jurai ini. Ia mengaku ikut serta dalam Peparnas XVII Solo Tahun 2024 untuk cabang olahraga bulu tangkis.
Kemudian Slamet mengatakan partisipasi melipat surat suara ini menjadi bukti nyata bahwa demokrasi adalah milik semua orang. Termasuk ia dan kedua rekannya yang memiliki keterbatasan fisik.
“Saya ucapkan terimakasih kepada KPU yang telah melibatkan kami disabilitas. Saya berharap KPU dapat melibatkan disabilitas lebih banyak lagi,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan informasi. Setiap relawan pelipat suara mendapat honor Rp150/lembar. Dalam satu dus, ada 6.000 lembar jadi total sekitar Rp 900.000 dari satu dus.