IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 14/04/2026 02:59
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lamban Pilkada

Pemerintah Terbuka Tanggapi Wacana Pilkada via DPRD

Pemerintah menyatakan terbuka terhadap wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada)

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
14/01/26 - 20:00
in Lamban Pilkada, Lampung Memilih, Nasional, Pemilu, Politik
A A
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara mendampingi warga usai menggunakan hak pilih saat pemilihan suara ulang Pilkada Kabupaten Serang di TPS 05 Nambo Ilir, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (19/4/2025). (Dok. Antara)

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara mendampingi warga usai menggunakan hak pilih saat pemilihan suara ulang Pilkada Kabupaten Serang di TPS 05 Nambo Ilir, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (19/4/2025). (Dok. Antara)

Jakarta (Lampost.co) — Pemerintah menyatakan terbuka terhadap wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada). Termasuk kemungkinan mengembalikannya menjadi pemilihan tidak langsung melalui DPRD.

Wacana tersebut dinilai sah secara konstitusional dan akan terkaji lebih lanjut. Apalagi seiring rencana perubahan Undang-Undang Pemilu pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

Hal tersebut tersampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Ia mengatakan usulan pilkada tidak langsung bukanlah hal baru dan telah lama menjadi perdebatan pada ruang publik.

“Pemilihan kepala daerah itu memang ada usulan-usulan. Usulan yang sebenarnya sudah sejak lama menjadi perdebatan tentang kemungkinan pemilihan kepala daerah itu kembali terpilih oleh DPRD. Bukan dengan pemilihan langsung seperti sekarang,” kata Yusril, Rabu, 14 Januari 2026.

Kemudian menurut Yusril, pemerintah tidak dalam posisi menutup wacana tersebut. Ia menilai perdebatan publik perlu berkembang hingga nantinya menghasilkan keputusan politik bersama antara DPR dan pemerintah.

“Soal ini kita biarkan saja wacana ini terus berlanjut dan berkembang. Nanti pada akhirnya yang menentukan adalah DPR dan pemerintah,” ujarnya.

Putusan MK

Lalu Yusril menjelaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan rezim pemilu nasional dan pemilu daerah. Ini akan berdampak besar pada perubahan regulasi kepemiluan. Salah satu isu krusial yang akan terbahas adalah mekanisme pemilihan kepala daerah ke depan.

“Akibat keputusan Mahkamah Konstitusi yang membelah pemilu itu antara pemilu pusat dan pemilu daerah. Maka otomatis undang-undang pemilu yang ada sekarang ini akan mengalami satu perubahan yang cukup besar,” jelasnya.

Kemudian ia menegaskan, baik pilkada langsung maupun tidak langsung sama-sama memiliki dasar konstitusional. “Kita lihat dari segi konstitusi, pemilihan langsung atau pemilihan tidak langsung itu sama-sama konstitusional. Ini hanya masalah pilihan saja,” tegas Yusril.

Menurutnya, Indonesia memiliki pengalaman menjalankan kedua sistem tersebut. Karena itu, pemerintah dan DPR dapat mengkaji secara objektif kelebihan dan kekurangan masing-masing mekanisme.

“Keduanya adalah demokratis. Kita sudah pernah melakukan pemilihan langsung. Pernah juga melakukan pemilihan tidak langsung, dan kita bisa mengkaji keduanya, memilih mana yang terbaik,” ujarnya.

Tags: BAWASLUdemokrasiDewan Perwakilan Rakyat DaerahDPD RIdpr riDPRDHAMimigrasiKetua DPD RIKetua Komisi II DPR RIKPUMenteri Koordinator Bidang HukumpemasyarakatanPemilihan Kepala DaerahPEMILUPILKADAPilkada Melalui DPRDpilkada oleh DPRDPilkada via DPRDProlegnasrakyatRifqinizamy KarsayudaSistem DemokrasiSultan B NajamudinUU PemiluYusril Ihza Mahendra
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) saat memberikan sambutan beberapa waktu lalu (Foto: Istimewa)

Darurat Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas Harus segera Diatasi Bersama

byNur
13/04/2026

Jakarta (Lampost.co)---Fase darurat kekerasan terhadap penyandang disabilitas memerlukan langkah konkret bersama dan segera untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh warga negara...

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep menyampaikan arahan saat Konsinyering DPW PSI di Jakarta, Minggu, 12 April 2026. Dok PSI

PSI Target Pembentukan Struktur Partai di 2.654 Desa

byNurand1 others
13/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Lampung bergerak cepat memasang target pembentukan struktur...

Ketua DPW PSI Provinsi Lampung, Achmad Ridho Julian foto bersama Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. Dok PSI

Kaesang Pangarep Dijadwalkan Sapa Kader PSI Lampung Pekan Ini

byNurand1 others
13/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) –-- Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep teragendakan menyapa para kader PSI Lampung. Agenda tersebut...

Berita Terbaru

Banjir melanda Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Senin, 13 April 2026.
Tanggamus

Banjir Landa Pekon Gunung Doh Tanggamus

byAsrul Septianand1 others
13/04/2026

Kotaagung (Lampost.co) — Banjir melanda Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Senin, 13 April 2026, sekitar...

Read moreDetails
Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, dalam agenda RKPD 2027

DPRD Lampung Dorong Percepatan Irigasi untuk RKPD 2027

13/04/2026
Pemprov Lampung Menggelar rapat penyusunan RKPD

Capaian dan Tantangan Jadi Dasar Penyusunan RKPD Lampung 2027

13/04/2026
pengisian daya di SPKLU meningkat

Operasional Kendaraan Listrik Melonjak, PLN Perkuat Sistem Kendaraan

13/04/2026
Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027/Dok. Adpim

Pemprov Lampung Kebut Penyusunan RKPD 2027 Sejak Akhir 2025

13/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

 

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.