Bandar Lampung (Lampost.co) — Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung membenarkan pemilihan anggota legislatif (Pileg) di Indonesia rumit. Masyarakat dipaksa mengenal ribuan caleg mulai dari tingkat RI, DPD, sampai Kabupaten/Kota, dengan waktu yang terbatas.
Hal tersebut tersampaikan dalam seminar nasional tentang “Konstitusionalitas Pemisahan Pemilu : Tantangan Legislasi dan Implementasi di Indonesia”. Agenda itu tergelar pada Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lampung, Selasa, 14 Oktober 2025.
Seminar membahas implikasi pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor. 135/PUU – XXII/2024 tentang pemisahan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Nasional dan Pemilu Serentak Lokal. Sehingga Revisi Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada sedang terbahas, dan akan tergabung dalam satu rezim undang-undang.
Baca Juga:
https://lampost.co/lamban-pilkada/pilkades-didorong-masuk-rezim-uu-pemilu/
Kemudian Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, saat ini partai politik masih melakukan pengkajian terhadap putusan MK. “Termasuk pembahasan penggabungan Pemilu dan Pilkada dalam satu rezim undang-undang,” ujarnya.
Lalu ia mengatakan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI, DPRD Provinsi, dan Kabupaten/Kota akan tenggelam dengan isu Pemilihan Presiden (Pilpres). Hal ini menjadi salah satu dampak bila pelaksanaannya serentak.
“Isu pileg tenggelam oleh isu pilpres, masyarakat lebih suka isu pilpres, berdasarkan pengalaman saya,” ujarnya.
Selanjutnya selain isu Pileg yang tenggelam oleh Pilpres. Pelaksanaan Pileg di Indonesia sangat rumit. Masyarakat dipaksa mengenal ribuan caleg mulai dari tingkat RI, DPD, sampai Kabupaten/Kota, dengan waktu yang terbatas.
Hal itu, yang membuatkan tidak ada kedekatan antara pemilih dan caleg. Apalagi ada budaya money politic. mau tidak mau terjadi akibat rumitnya dan banyaknya caleg.
“Mungkin hal ini yang membuat masyarakat tidak suka dengan DPR. Karena mereka tidak mengetahui dan mengenal perwakilannya secara spesifik,” katanya.