• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 30/10/2025 20:17
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Sekedar Seremonial

Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB) dinilai sekedar seremonial atau formalitas saja. Hal tersebut karena data tersebut tidak terpakai dalam pemilihan umum (pemilu).

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
06/10/25 - 21:12
in Lamban Pilkada, Lampung, Lampung Memilih, Pemilu, Politik
A A
Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) Candrawansah

Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) Candrawansah

Bandar Lampung (Lampost.co) – Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB) dinilai sekedar seremonial atau formalitas saja. Hal tersebut karena data tersebut tidak terpakai dalam pemilihan umum (pemilu).

Hal tersebut tersampaikan oleh Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) Candrawansah. Ia mengatakan, pemutakhiran data yang terlaksanakan setiap Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah tidak pernah menghasilkan data yang valid dalam daftar pemilih. Ketika sudah selesai pemutakhiran masih banyak ditemukan kegandaan pemilih ataupun persoalan pemilih lainnya.

“Kevalidan daftar pemilih tentu menjadi hal yang sangat berarti. Karena nanti akan berpengaruh terhadap logistik pemilu atau pemilihan serta partisipasi setelahnya nanti,” ujarnya, Senin, 6 Oktober 2025.

Kemudian ia mengatakan, DPB yang selalu terupdate oleh KPU tentu hal yang perlu mendapat apresiasi. Terutama niat untuk memperbaharui daftar pemilih. Akan tetapi perlu diketahui bahwa hal itu tidak punya dasar hukum yang kuat untuk tergunakan langsung sebagai data dalam pemilu atau pemilihan.

UU

Lalu ia menjelaskan, dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Tersampaikan bahwa memutakhirkan data pemilih berdasarkan data pemilu
terakhir. Dengan memperhatikan data kependudukan yang tersiapkan dan tersampaikan oleh pemerintah menetapkannya sebagai daftar pemilih.

Kemudian dalam UU No. 8 tahun 2015 tentang Perubahan atas UU No. 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU No. 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Menyebutkan bahwa memutakhirkan data pemilih berdasarkan data kependudukan yang disiapkan dan diserahkan oleh pemerintah dengan memperhatikan data terakhir.

Sementara data terakhir tersebut yakni pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kemudian pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden. Lalu pemilihan, serta menetapkannya sebagai daftar Pemilih.

“Jadi perlu kita pertanyakan apa fungsi dari daftar pemilih berkelanjutan tersebut,” katanya.

“Akan lebih baik, koordinasi oleh KPU, Bawaslu dan Pemerintah Daerah untuk mendapatkan data penghapusan, perekaman dan perpindahan domisili pemilih agar nanti valid. Dalam penyerahan data oleh pemerintah kepada KPU,” katanya.

Hal itu menurutnya, lebih berdasar karena daftar pemilih berkelanjutan tidak bisa tergunakan ketika akan pemutakhiran. Kecuali ada regulasi yang mengikat agar dapat menggunakan daftar pemilih tersebut.

“Bersusah payah dalam pemutakhiran untuk memutakhirkan secara berkelanjutan. Akan tetapi tidak tergunakan dalam hajat pemilu ataupun pemilihan,” katanya.

Pleno Rekapitulasi

Sebelumnya, KPU) Provinsi Lampung menyampaikan jumlah pemilih sementara yang saat ini mencapai 6.645.204 jiwa. Hal ini, berdasarkan Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III 2025, yang tergelar oleh KPU 15 Kabupaten/Kota. Rinciannya yakni 3.371.568 jiwa pemilih laki-laki dan 3.273.636 jiwa pemilih perempuan. Pemilih tersebut tersebar pada 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan dan 2.651 desa/kelurahan.

“Pleno tingkat kabupaten/kota sudah terlaksanakan pada 2 Oktober 2025 lalu. KPU terus berkomitmen menjaga kualitas data pemilih melalui kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).” ujar Ketua Divisi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU Lampung Ervhan Jaya, Senin, 6 Oktober 2025.

Kemudian ia mengatakan agenda ini merupakan salah satu tugas utama KPU dalam masa non-tahapan pemilu sebagaimana teramanatkan undang-undang. Dengan tujuan menghadirkan data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir sebagai landasan
penyusunan daftar pemilih pada pemilu mendatang.

Selanjutnya, KPU 15 Kabupaten/Kota akan melakukan pleno DPB triwulan empat, pada awal 2026. Setelah itu, KPU Provinsi Lampung akan melakukan Pleno DPB semester II, juga awal 2026.

“Untuk tingkat Provinsi, pleno DPB per semester, selanjutnya semester 2 tahun 2025,” katanya.

Tags: akademisiBadan Pengawas PemiluBAWASLUCandrawansahDaftar Pemilih BerkelanjutanDPB Triwulan III 2025Ervhan JayaHamid Badrul Munirjumlah pemilih sementaraKomisi Pemilihan UmumKPUPDPBPemutakhiran Data Pemilih BerkelanjutanPleno RekapitulasiProvinsi LampungUMLUniversitas Muhammadiyah Lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kondisi sawah di Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat. (Foto: Lampost.co / Yon)

Petani Pesisir Barat Menderita Keluhkan Harga Pupuk Mahal dan Pengawasan Lemah

byTriyadi Isworoand1 others
30/10/2025

Krui (Lampost.co) – Petani Kabupaten Pesisir Barat mengeluhkan mahalnya harga pupuk dan lemahnya pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi. Mereka berharap...

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati memimpin langsung Prosesi Upacara Serah Terima Jabatan para Perwira Kepolisian, Kamis, 30 Oktober 2025. Dok. Polres Lampung Timur

Polres Lampung Timur Lakukan Penyegaran Beberapa Pejabat di Mutasi

byTriyadi Isworoand1 others
30/10/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Sejumlah perwira yang bertugas pada wilayah hukum Polres Lampung Timur resmi berganti posisi. Hal itu sesuai Surat...

Cuaca cerah menyinari Masjid Raya Lampung Al Bakri di Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Kamis, 30 Oktober 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
30/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Kamis, 30 Oktober 2025, cuaca Provinsi...

Load More

Berita Terbaru

Adata SR800
Teknologi

Adata SR800, SSD Eksternal dengan Powerbank Magnetik Pertama di Dunia

byDenny ZY
30/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Adata resmi meluncurkan SR800 Magnetic Powerbank SSD, perangkat inovatif yang memadukan penyimpanan eksternal berkecepatan tinggi dengan...

Read moreDetails
penipuan WhatsApp

14 Modus Penipuan WhatsApp yang Harus Diwaspadai, Pernah Alami Salah Satunya?

30/10/2025
AI-RAN 6G

NVIDIA Investasi Rp16 Triliun ke Nokia, Dorong Era AI-RAN Menuju 6G

30/10/2025
Kondisi sawah di Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat. (Foto: Lampost.co / Yon)

Petani Pesisir Barat Menderita Keluhkan Harga Pupuk Mahal dan Pengawasan Lemah

30/10/2025
PHK PEKERJA SEPTEMBER 2025. Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan 1.093 pekerja di Indonesia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang September 2025. ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA

1.093 Pekerja Kena PHK Sepanjang September 2025

30/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.