• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 19/01/2026 22:20
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah Kedepankan Prinsip Kesetaraan

Penundaan pelantikan kepala daerah yang sedianya tergelar pada 6 Februari 2025. Lalu akan tertunda paling lama 14 hari menunggu hasil sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
02/02/25 - 15:00
in Lamban Pilkada, Nasional, Pemilu, Politik
A A
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya. Dok MI

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya. Dok MI

Jakarta (Lampost.co) – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menjelaskan penundaan pelantikan kepala daerah demi prinsip kesetaraan. Penundaan pelantikan kepala daerah yang sedianya tergelar pada 6 Februari 2025. Lalu akan tertunda paling lama 14 hari menunggu hasil sengketa Pilkada pada Mahkamah Konstitusi (MK).

 

“Penundaannya kan tidak lama, paling lama 14 hari saja. Jadi tidak akan berdampak serius. Lagipula ada manfaat yang lebih besar, yaitu prinsip keserentaka, kesetaraan. Jadi sama masa periode pemerintahannya,” kata Bima, Minggu, 2 Februari 2025.

 

Kemudian Bima menyatakan kepastian pelantikan kepala daerah akan terbahas terlebih dahulu bersama DPR. “Untuk kepastian waktu pelantikan besok akan kita rapatkan bersama DPR,” katanya.

Baca Juga : 

https://lampost.co/politik/bocoran-waktu-pelantikan-kepala-daerah-hingga-lokasi-pembekalan/

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pelantikan kepala daerah terpilih batal tergelar 6 Februari 2025. Tito menjelaskan bahwa alasan penundaan pelantikan tersebut karena MK memajukan jadwal pembacaan putusan sela. atau dismissal permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah 2024. Karena itu, pemerintah menunggu pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi terlebih dahulu.

 

Kemudian ia mengatakan pemerintah berencana menggabung jadwal pelantikan kepala daerah terpilih. Apalagi yang kemenangannya tidak tergugat kepada Mahkamah Konstitusi dengan kepala daerah yang kemenangannya tergugat. Tapi perkaranya tidak berlanjut atau tertolak lewat putusan sela. Penggabungan ini dengan alasan efisiensi.

Baca Juga :

https://lampost.co/politik/tito-ungkap-pelantikan-kepala-daerah-ditunda-sebagai-respons-putusan-sela-mk/

“Pelantikan yang non-sengketa MK, sebanyak 296 (kepala daerah). Semula terjadwalkan pada 6 Februari akan berbarengan dengan (kepala daerah) yang hasil putusan dismissal,” ujar Tito.

 

Selanjutnya menurut Tito, pemerintah awalnya hendak menggelar pelantikan tahap kedua bagi kepala daerah terpilih. Apalagi yang gugatan atas kemenangannya tertolak MK lewat putusan sela atau tidak berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi-saksi. Namun, Presiden Prabowo Subianto meminta agar pelantikan tahap pertama dan kedua tersebut bergabung jadi satu.

 

Sementara Kemendagri membuka peluang waktu pelantikan kepala daerah berlangsung pada 17, 18, 19, atau 20 Februari 2025. Adapun kepala daerah yang akan terlantik merupakan kepala daerah yang tidak tergugat. Serta kepala daerah yang gugatan dari pihak penggugatnya tertolak MK.

 

Tags: Bima AryaBupatiGubernurkemendagriKepala DaerahKepala Daerah TerpilihMenteri Dalam NegeriPELANTIKANPelantikan SerentakPEMILUPILKADAPOLITIKPrabowo SubiantoPRESIDENTito KarnavianWakil Menteri Dalam NegeriWALIKOTA
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM).

Akhiri Kriminalisasi Kerja Jurnalistik,MK Pertegas Perlindungan Wartawan

byNur
19/01/2026

Jakarta (Lampost.co)-— Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengajukan Ikatan...

Lokasi penemuan pesawat jatuh.Dok

Smartwatch Kopilot ATR di Bulusaraung Catat Ribuan Langkah, Keluarga Yakin Farhan Masih Bertahan Hidup

byNur
19/01/2026

Pangkep (Lampost.co) — Harapan keluarga kopilot pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, kembali menguat....

Operasi pencarian pesawat yang dilaporkan hilang kontak di wilayah Sulawesi Selatan mulai menunjukkan perkembangan signifikan.

IAT Akui Pesawat ATR yang Jatuh di Bulusaraung Alami Gangguan Mesin Sebelum Penerbangan

byNur
19/01/2026

Jakarta (Lampost.co)— Manajemen Indonesia Air Transport (IAT) mengonfirmasi bahwa pesawat ATR 42-500 yang hilang kontak dan kemudian jatuh di kawasan...

Berita Terbaru

Pulihkan Ekosistem Seluas 1.286,84 Ha Sepanjang 2021-2024
Humaniora

Pulihkan Ekosistem Seluas 1.286,84 Ha Sepanjang 2021-2024

byWandi Barboyand1 others
19/01/2026

Sukadana (Lampost.co): Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung melakukan pemulihan ekosistem di kawasan konservasi seluas 1.286,84 hektare sepanjang periode...

Read moreDetails
Balai TNWK Perkuat Pengamanan Cegah Konflik Satwa Liar dan Masyarakat

Balai TNWK Perkuat Pengamanan Cegah Konflik Satwa Liar dan Masyarakat

19/01/2026
masyarakat dihimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan masing-masing agar tidak terdampak genangan atau banjir.

BPBD Bandar Lampung Siagakan Satgas Khusus 24 Jam

19/01/2026
MYF 2026 (1)

Universitas Malahayati Resmi Buka Malahayati Year Festival 2026

19/01/2026
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM).

Akhiri Kriminalisasi Kerja Jurnalistik,MK Pertegas Perlindungan Wartawan

19/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.