• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 09/10/2025 20:46
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah Kedepankan Prinsip Kesetaraan

Penundaan pelantikan kepala daerah yang sedianya tergelar pada 6 Februari 2025. Lalu akan tertunda paling lama 14 hari menunggu hasil sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
02/02/25 - 15:00
in Lamban Pilkada, Nasional, Pemilu, Politik
A A
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya. Dok MI

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya. Dok MI

Jakarta (Lampost.co) – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menjelaskan penundaan pelantikan kepala daerah demi prinsip kesetaraan. Penundaan pelantikan kepala daerah yang sedianya tergelar pada 6 Februari 2025. Lalu akan tertunda paling lama 14 hari menunggu hasil sengketa Pilkada pada Mahkamah Konstitusi (MK).

 

“Penundaannya kan tidak lama, paling lama 14 hari saja. Jadi tidak akan berdampak serius. Lagipula ada manfaat yang lebih besar, yaitu prinsip keserentaka, kesetaraan. Jadi sama masa periode pemerintahannya,” kata Bima, Minggu, 2 Februari 2025.

 

Kemudian Bima menyatakan kepastian pelantikan kepala daerah akan terbahas terlebih dahulu bersama DPR. “Untuk kepastian waktu pelantikan besok akan kita rapatkan bersama DPR,” katanya.

Baca Juga : 

https://lampost.co/politik/bocoran-waktu-pelantikan-kepala-daerah-hingga-lokasi-pembekalan/

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pelantikan kepala daerah terpilih batal tergelar 6 Februari 2025. Tito menjelaskan bahwa alasan penundaan pelantikan tersebut karena MK memajukan jadwal pembacaan putusan sela. atau dismissal permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah 2024. Karena itu, pemerintah menunggu pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi terlebih dahulu.

 

Kemudian ia mengatakan pemerintah berencana menggabung jadwal pelantikan kepala daerah terpilih. Apalagi yang kemenangannya tidak tergugat kepada Mahkamah Konstitusi dengan kepala daerah yang kemenangannya tergugat. Tapi perkaranya tidak berlanjut atau tertolak lewat putusan sela. Penggabungan ini dengan alasan efisiensi.

Baca Juga :

https://lampost.co/politik/tito-ungkap-pelantikan-kepala-daerah-ditunda-sebagai-respons-putusan-sela-mk/

“Pelantikan yang non-sengketa MK, sebanyak 296 (kepala daerah). Semula terjadwalkan pada 6 Februari akan berbarengan dengan (kepala daerah) yang hasil putusan dismissal,” ujar Tito.

 

Selanjutnya menurut Tito, pemerintah awalnya hendak menggelar pelantikan tahap kedua bagi kepala daerah terpilih. Apalagi yang gugatan atas kemenangannya tertolak MK lewat putusan sela atau tidak berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi-saksi. Namun, Presiden Prabowo Subianto meminta agar pelantikan tahap pertama dan kedua tersebut bergabung jadi satu.

 

Sementara Kemendagri membuka peluang waktu pelantikan kepala daerah berlangsung pada 17, 18, 19, atau 20 Februari 2025. Adapun kepala daerah yang akan terlantik merupakan kepala daerah yang tidak tergugat. Serta kepala daerah yang gugatan dari pihak penggugatnya tertolak MK.

 

Tags: Bima AryaBupatiGubernurkemendagriKepala DaerahKepala Daerah TerpilihMenteri Dalam NegeriPELANTIKANPelantikan SerentakPEMILUPILKADAPOLITIKPrabowo SubiantoPRESIDENTito KarnavianWakil Menteri Dalam NegeriWALIKOTA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

nikita mirzani

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar atas Kasus Pemerasan dan TPPU

byNana Hasan
09/10/2025

Jakarta (lampost.co) - Sidang lanjutan kasus Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut...

Drakor Genie Make a Wish

Drakor Genie: Make a Wish Dibajak, Netflix Rugi hingga Rp61 Triliun

byNana Hasan
09/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Drama Korea terbaru Genie: Make a Wish menjadi korban pembajakan besar-besaran setelah tayang perdana di Netflix pada...

Anya Geraldine

Anya Geraldine Hobi Pakai Baju Seksi, Sang Ibu Kirim Video Siksa Kubur

byNana Hasan
09/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Aktris sekaligus selebgram Anya Geraldine kembali menarik perhatian publik setelah membagikan kisah unik tentang hubungan dengan ibunya....

Load More

Berita Terbaru

kenaikan harga telur
Bandar Lampung

Warga dan Pedagang Keluhkan Kenaikan Harga Telur

byDenny ZYand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --  Kenaikan harga telur ayam hingga Rp28.500 per kilogram di pasar tradisional dikeluhkan warga dan pedagang. Kondisi...

Read moreDetails
harga telur Bandar Lampung

Harga Telur Naik di Bandar Lampung Tembus Rp28.500 per Kilogram

09/10/2025
KPK Sambangi Lampura Ungkap Koreksi Penting dalam Program Pemkab

KPK Sambangi Lampura Ungkap Koreksi Penting dalam Program Pemkab

09/10/2025
Istri Komisaris PT LEB Diperiksa Kejati Dugaan Korupsi Ratusan Miliar

Istri Komisaris PT LEB Diperiksa Kejati Dugaan Korupsi Ratusan Miliar

09/10/2025
OLXmobbi Tawarkan Solusi Jual Mobil Cepat di GIIAS 2025

OLXmobbi Tawarkan Solusi Jual Mobil Cepat di GIIAS 2025

09/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.