Bandar Lampung (Lampost.co) – Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan bahwa pihaknya siap melakukan evaluasi menyeluruh atas Pilkada serentak 2024. Hal itu karena tingkat partisipasi pemilih lebih rendah daripada Pemilu 2024.
“Sebenarnya gini, teman-teman, proses evaluasi pasti akan tetap kita lakukan.” kata August dalam jumpa pers terkait perkembangan pelaksanaan Pilkada serentak 2024, pada Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 29 November 2024.
Kemudian ia menegaskan saat ini KPU masih fokus memantau rekapitulasi penghitungan suara pilkada oleh KPU Daerah. “Saat ini tentu kita masih membutuhkan waktu. Karena jajaran kami pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota itu sedang melakukan tahapan rekapitulasi. Jadi, fokusnya masih di sana,” ujarnya.
Baca Juga :
Selanjutnya ia mengaku KPU sekilas melihat partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2024 di bawah 70 persen. Menurutnya, angka seperti itu masih kategorikan normal.
“Kemudian memang kalau kita lihat sekilas ya, dari gambaran secara umum, ya kurang lebih di bawah 70 persen. Secara nasional rata-rata. Meskipun rata-rata nasional biasanya kalau dalam konteks pilkada daripada pilpres, pileg atau pemilu nasional itu biasanya di bawah,” jelas August.
Evaluasi
Lebih lanjut, ia memastikan KPU siap melakukan evaluasi terkait partisipasi pemilih yang teranggap menurun pada pilkada serentak 2024. “Apakah misalnya alasan lokasi TPS dan sebagainya, sebenarnya ya itu mungkin akan jadi bagian-bagian dari evaluasi. Tapi secara prinsip gini, kalau pemilu nasional lalu 800 ribuan TPS, 800 ribu lebih dengan jumlah maksimal pemilunya 300 orang. Pilkada memang 600 orang jika ada pemadatan, setengah dari jumlah yang ada. Tapi sebenarnya itu tidak akan terlalu berdampak ke soal TPS,” katanya.
Kemudian ia mengatakan, partisipasi pemilih pada pilkada sejumlah daerah mengalami penurunan ketimbang Pemilu 2024. Hal itu juga terjadi pada Jakarta.
Lembaga survei Charta Politika misalnya mencatat penurunan partisipasi pemilih Pilkada Jakarta 2024 hanya 58 persen. Sementara Pilkada DKI 2017 berada di atas 70 persen. KPU DKI Jakarta mengakui penurunan partisipasi pemilih yang mengalami penurunan meski masih menunggu data secara detail.