• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 22:44
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Polda Lampung Siap Tindak ASN Tak Netral di Pilkada

Polda Lampung kembali mengingat aparatur sipil negara (ASN) untuk selalu menjaga netralitas.

Triyadi IsworoUmar RobbanibyTriyadi IsworoandUmar Robbani
17/11/24 - 17:28
in Lamban Pilkada, Lampung, Lampung Memilih, Pemilu, Politik
A A
Pilkada Serentak 2024. Dok

Pilkada Serentak 2024. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) — Jadwal pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 tinggal menghitung hari. Terkait hal itu, Polda Lampung kembali mengingat aparatur sipil negara (ASN) untuk selalu menjaga netralitas.

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik mengungkapkan. Keterlibatan ASN dalam politik praktis merupakan bentuk pidana. Jika terbukti ada pelanggaran oleh ASN, maka kepolisian akan memberikan sanksi tegas.

 

Untuk itu, ia menegaskan kepada ASN tidak terlibat aktif mendukung pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024. ASN mesti menunjukkan profesionalitas dengan bersikap netral.

Baca Juga :

https://lampost.co/lamban-pilkada/pj-gubernur-lampung-atensi-netralitas-asn-jelang-pencoblosan/

 

“Untuk ASN yang melanggar atau melakukan tindak pidana pemilu dan terbukti. Maka akan ada sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” katanya, Minggu, 17 November 2024.

 

Kemudian larangan ASN yang terlibat dalam kampanye pasangan calon kepala daerah. Tertuang dalam Pasal 70 dan 71 UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.

 

Selanjutnya, bagi ASN yang terbukti terlibat kegiatan kampanye dapat terjerat menggunakan Pasal 188 UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016. Dengan ancaman hukuman maksimal penjara enam bulan dan atau denda paling banyak Rp6 juta.

 

Sementara bagi paslon yang terbukti melibatkan ASN atau menggunakan fasilitas negara dalam kegiatan kampanye. Maka terkena pasal 189 UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016. Dengan ancaman hukuman maksimal penjara enam bulan dan atau denda paling banyak Rp6 juta.

 

Tidak Bisa Ditawar

 

Sebelumnya, Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, menegaskan bahwa netralitas Polri dalam menyongsong Pilkada Serentak 2024. Adalah prinsip yang tidak bisa tertawar. Komitmen ini selaras dengan arahan Kapolri Jenderal. Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya menjaga profesionalitas Polri di tengah dinamika proses demokrasi.

 

“Kami tidak akan terlibat dalam politik praktis. Tugas kami adalah menjaga keamanan dan memastikan kelancaran jalannya pemilihan,” ujarnya.

 

Kemudian Kapolda menekankan bahwa seluruh jajaran Polri Lampung wajib mematuhi aturan yang melarang keterlibatan dalam politik. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menciptakan suasana kondusif selama masa pilkada.

 

“Demokrasi kita harus terjaga. Karena itu, saya selalu mengingatkan seluruh personel untuk tidak terlibat dalam politik apa pun,” tambahnya.

Tags: ASNheadlineIrjen Pol Helmy SantikaKabid Humas Polda Lampungkapolda lampungKombes Pol Umi Fadilah AstutikLAMPUNGnetralitasPELANGGARANPILKADApoldaPOLITIKpolriTNI
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Penyelundupan daging ilegal

Modus Penyelundupan Daging Ilegal Rugikan Peternak

byDenny ZY
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kasus penyelundupan 3,9 ton daging ayam ilegal dari Pulau Jawa ke Lampung membuka tabir praktik bisnis...

Daging ilegal

Bahaya Daging Ilegal Ancam Keamanan Pangan

byDenny ZY
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemusnahan 3,9 ton daging ayam ilegal di Pelabuhan Bakauheni menyoroti ancaman serius terhadap keamanan pangan masyarakat....

Karantina Lampung

Karantina Lampung Musnahkan Daging Ilegal

byDenny ZY
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung menegaskan pemusnahan 3,9 ton daging ayam ilegal di Pelabuhan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.