Liwa (Lampost.co): Komisi Pemilihan Umum Lampung Barat (KPU Lambar) memperpanjang waktu pendaftaran pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup). Pasalnya, batas akhir masa pendaftaran pasangan bakal Cabup-Cawabup berakhir Kamis, 29 Agustus 2024. KPU Lampung Barat hanya menerima sepasang bakal pasangan calon (Paslon) yang mendaftarkan diri. Hal itu untuk mengikuti Pilkada 27 November 2024.
“Sejak pembukaan pada Selasa 27 Agustus sampai Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB, hanya satu pasang cabup-cawabup saja yaitu Paslon Parosil Mabsus-Mad Hasnurin yang mendafttarkan ke KPU Lampung Barat,” kata ketua KPU Lambar Arip Sah, Jumat, 30 Agustus 2024.
Oleh sebab hanya satu pasangan calon, maka pihaknya memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran bakal calon selama tiga hari mulai 2-4 September 2024.
Keputusan perpanjangan pendaftaran itu pada Jumat 30 September 2024. Sementara itu, pengumuman mulai 30 Agustus 2024 hingga 1 September 2024 dan penerimaan pendaftaran buka kembali mulai 2-4 September 2024.
Setelah mendaftarkan diri di PDIP, mantan Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin, juga mendaftarkan sebagai bakal calon wakil bupati ke DPD Nasdem, Senin 6 Mei 2024.
Di hari yang sama, Mantan bupati Lambar Parosil Mabsus yang juga ketua DPC PDIP Lambar. Juga mendaftarkan sebagai bakal calon bupati di sekretariat DPD Nasdem setempat.
Kemudian calon Legislatif Lambar dari Nasdem yang terpilih untuk periode 2024-2029 Bambang Kusmanto.
Ia sebelumnya juga mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati di PDIP juga mendaftar ke DPD Nasdem sebagai calon wabup.
Mad Hasnurin mengambil berkas pendaftaran di DPD Nasdem dengan mendatangi langsung ke sekretariat bersama sejumlah pendamping.