Bandar Lampung (Lampost.co) – Seleksi calon anggota KPU Provinsi Lampung periode 2024-2029 jadi sorotan. Hal tersebut karena minimnya keterwakilan yang lolos seleksi 14 besar. Bahkan keputusan tim seleksi (timsel) terkait hasil tes kesehatan menjadi persoalan.
Keputusan timsel mendapat protes karena tidak memenuhi afirmasi 30% keterwakilan perempuan. Belum lagi terkait tes kesehatan yang menuai polemik. Protes tersebut tersampaikan oleh peserta tes yakni Wirdayati, Ika Kartika, Dewi Elyasari, dan rekan-rekan pejuang demokrasi.
“Saya legowo tidak lolos. Tapi kalau tidak lolos karena faktor kesehatan, saya pertanyakan hasil tesnya. Saya sakit apa? Kita minta kejelasan,” kata Ika Kartika, Kamis, 19 September 2024.
Baca Juga :
https://lampost.co/lamban-pilkada/timsel-kpu-lampung-umumkan-14-besar-sisakan-1-petahana/
Kemudian ia juga mengatakan, keputusan tersebut secara nyata belum memenuhi ketentuan UU No. 17 Tahun 2017 mengenai afirmasi keterwakilan perempuan sebesar 30%. Dari 108 calon yang lulus seleksi administrasi, terdapat 90 laki-laki dan hanya 18 perempuan. Saat terumumkan 28 besar, masih terdapat 5 calon perempuan.
Namun, saat pengumuman 14 besar, hanya tersisa 1 nama perempuan. Ini menunjukkan keputusan tim seleksi jauh dari prinsip afirmasi keterwakilan 30% yang seharusnya terjunjung tinggi. Kami melihat ini sebagai bentuk diskriminasi yang jelas dan tidak bisa ditoleransi.
Kemudian lebih mengejutkan lagi adalah pernyataan dari anggota Tim Seleksi, Moelyono. Ia mengatakan bahwa hanya ada satu nama perempuan yang terekomendasikan secara medis. Seolah menegaskan bahwa 4 perempuan lainnya tidak sehat.
Selanjutnya pernyataan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait proses dan transparansi penilaian kesehatan. Oleh karena itu, pihaknya mengajukan somasi kepada tim seleksi. Ini untuk membuka dan menyampaikan hasil tes kesehatan secara privat. Ini adalah hak atas informasi terkait data pribadi.
Kemudian jika tuntutan ini tidak terpenuhi, pihaknya tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan mengambil langkah hukum. Ini tentang perjuangan keadilan dan kesetaraan bagi perempuan dalam demokrasi ini.
14 Nama Calon
Sebelumnya timsel mengumumkan 14 nama calon Anggota KPU Provinsi Lampung Periode 2024-2029. Nama-nama tersebut telah melewati Tes Kesehatan dan Wawancara. Hal tersebut terlihat dari Pengumuman Nomor: 05/TIMSELPROV-GEL.14-Pu/04/18/2024 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Lampung Periode 2024-2029. Pengumuman ini tertandatangani oleh Ketua Siti Khoiriah dan Sekretaris Hervin Yoki Pradikta, Selasa, 17 September 2024.
Sementara, keputusan tersebut berdasarkan berita acara tim seleksi Nomor. 11/TIMSELPROV-Gel.14-BA/04/18/2024 tertanggal 16 September 2024 tentang penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara. Kemudian dari 14 nama, tersisa satu petahana yakni Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami. Petahana Agus Riyanto dan Ismanto gugur dalam tes kesehatan dan wawancara ini. Sementara, 4 petahana lainnya sudah dinyatakan gugur saat tes tertulis dan tes psikologi yakni Antoniyus, Titik Sutriningsih, Warsito, dan Ali Sidik.
Lalu, dari nama-nama tersebut terdapat satu orang perempuan yakni Anggota Bawaslu Bandar Lampung, Yusni Ilham periode 2018-2023. “Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui,” tulis pengumuman tersebut.