Bandar Lampung (Lampost.co) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan sembilan daerah telah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU). Pelaksanaan PSU Pilkada pada 16 dan 19 April 2025 mendatang.
Kemudian ia menyebut bahwa Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan melaksanakan PSU pada 16 April 2025. Sementara delapan daerah lainnya, yakni Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat). Lalu Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan timur). Serta Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu), akan melangsungkan PSU pada 19 April 2025.
Selanjutnya Ribka menerangkan daerah-daerah tersebut telah mengikuti arahan terkait persiapan pelaksanaan PSU. Seluruh pihak terkait, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, jajaran KPU, Bawaslu, TNI, hingga Polri. Lalu telah memastikan bahwa persiapan PSU telah mencapai 99 persen dan tinggal menunggu pelaksanaannya.
“Sehingga sekali lagi saya atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri menyampaikan ucapan terima kasih. Karena semua pemerintah daerah sudah siap untuk melaksanakan PSU,” kata Ribka.
Mitigasi
Lalu ia mengatakan untuk mengoptimalkan persiapan. Pihaknya telah menghimbau daerah agar melakukan mitigasi terhadap kemungkinan tantangan saat pelaksanaan PSU. Salah satunya adalah potensi cuaca buruk yang perlu terantisipasi melalui koordinasi dengan BMKG dan BPBD.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pihak, khususnya peserta pilkada, untuk memiliki sikap bijaksana dalam menerima hasil pemilihan. Ia mendorong agar semua pihak dapat legowo dan berjiwa besar menerima apapun hasilnya.
Sementara jika masing-masing pihak terus saling mengajukan gugatan setelah PSU. Terkhawatirkan ada yang memperlambat jalannya pelayanan publik daerah.
Kemudian Ribka juga mengingatkan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait yang menyelenggarakan pilkada agar benar-benar menyiapkan gelaran tersebut dengan baik. Ia menilai pengawasan dan pembinaan perlu dijalankan secara optimal guna menghasilkan pilkada yang berkualitas.
“Supaya kualitas dari pemilu (pilkada) ini benar-benar dilaksanakan secara sungguh-sungguh seperti itu. Supaya tidak terus kita melakukan pengulangan PSU, supaya demokrasi kita itu baik,” jelasnya.