Bandar Lampung (Lampost.co)—Polda Lampung mencatat total ada 72 tempat pemungutan suara (TPS) dengan kategori sangat rawan terjadi gangguan kamtibmas. Jumlah TPS dengan kategori itu tersebar di lima kabupaten.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, mengungkapkan sebaran TPS kategori sangat rawan berada di Tanggamus. Di kabupaten tersebut tercatat ada 22 TPS berisiko tinggi.
“Pemetaan itu berdasarkan militansi dan kondisi geografis masing-masing lokasi daerah,” ujarnya, Rabu (18/9/2024).
Daerah lainnya antara lain Kabupaten Pesisir Barat 20 TPS, Mesuji 11 TPS, Pesawaran 10 TPS, dan Tulangbawang 9 TPS.
Berdasarkan data yang Lampost.co terima dari KPU, jumlah TPS di Provinsi Lampung mencapai 13.277. Perinciannya 12.604 TPS berkategori kurang rawan, 580 TPS masuk kategori rawan, 72 TPS sangat rawan, dan 21 TPS khusus. Klasifikasi ini berdasarkan potensi konflik di wilayah-wilayah tertentu, dinamika sosial, dan kondisi geografis TPS.
“Kami memprioritaskan keamanan di TPS yang masuk kategori rawan dan sangat rawan,” laya dia.
Tambah Personel
Ia menyampaikan lokasi-lokasi itu memiliki potensi konflik sosial dan tingkat militansi pendukung paslon yang tinggi. Kepolisian akan meningkatkan jumlah personel serta menyesuaikan pola pengamanan sesuai dengan situasi di lapangan.
Untuk TPS kurang rawan, pengamanan akan menyesuaikan dengan jumlah personel yang tersedia di masing-masing satuan wilayah. Sementara TPS rawan dan sangat rawan akan mendapat pengamanan lebih ketat, mengingat potensi kerawanan yang lebih tinggi.
Selain itu, TPS dengan kategori khusus seperti rumah tahanan, LP, panti sosial, dan daerah relokasi bencana juga menjadi perhatian utama dalam pola pengamanan ini. Polda Lampung berkomitmen memastikan seluruh TPS, termasuk yang berada di wilayah-wilayah terpencil dan sulit diakses, mendapatkan pengamanan yang memadai.
“Untuk mengamankan Pilkada 2024, Polda Lampung menyiagakan 7.600 personel di 15 kabupaten/kota, terdiri dari 1.986 personel Polda dan 5.614 personel polres/polresta,” ujarnya.
Di tingkat TPS, 5.071 personel Polri disiapkan, termasuk 3.891 personel satuan wilayah, 364 BKO pam TPS, 466 BKO Brimob, dan 350 BKO Samapta. Selain itu, Polda Lampung juga menyiapkan 200 personel dari Satbrimob dan Direktorat Samapta sebagai pasukan respons cepat, yang merupakan perintah langsung Kapolda.