Bandar Lampung (Lampost.co) — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengumumkan tim seleksi (timsel) anggota KPU 15 Kabupaten/Kota di Lampung. Komisioner yang terpilih nanti akan bertugas sebagai penyelenggara pemilu periode 2024-2029.
Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman No. 94/SDM.12-Pu/04/2024 tentang Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum 15 Kabupaten/Kota Provinsi Lampung periode 2024-2029. Pengumuman tersebut langsung tertandatangani oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.
“Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1170 Tahun 2024 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota pada 15 (Lima Belas) Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung Periode 2024 – 2029,” tulis pengumuman tersebut mengutip kpu.go.id.
Baca Juga :
https://lampost.co/lamban-pilkada/kpu-tunjuk-5-timsel-calon-anggota-kpu-lampung/
Kemudian dalam rekrutmen ini, ada 3 pembagian wilayah. Setiap wilayah terdiri dari 5 daerah dan terdiri dari 5 orang timsel. Pembagian wilayah tersebut yakni; Lampung 1 meliputi Kabupaten Lampung Barat, Lampung Selatan, Pesisir Barat, Pringsewu dan Tanggamus. Sementara timselnya yakni; Ahmad Syarifudin, Hermanto, M. Arief Mulyadin, Mansur dan Tazron.
Selanjutnya, Lampung 2 meliputi; Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Bandar Lampung dan Kota Metro. Sementara timselnya yakni; Catur Asmawati, Heru Juabdin Sada, James Renaldo Lumpia, M. Khotip dan Widyatmoko Kurniawan.
Lalu, Lampung 3 meliputi; Kabupaten Mesuji, Pesawaran, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Way Kanan. Untuk timselnya terdiri dari; Bambang Prasetyo, Didik Wahyudi, Fatur Mu’in, Saba Yulira dan Tuntun Sinaga.
Baca Juga :
https://lampost.co/politik/timsel-kpu-harus-junjung-nilai-demokratis/
Sementara itu, timsel akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi terhitung bulan Agustus-Oktober 2024. Kemudian kepada masyarakat yang mengetahui penetapan keanggotaan timsel. Dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak calon tim seleksi tersebut. Dengan menggunakan formulir yang dapat terunduh melalui tautan https://bit.ly/formtanggapantimselgel14kabupatenkota sampai 19 Agustus 2024 dan kirimkan ke email seleksikpu.kabkota@kpu.go.id.