Bandar Lampung (Lampost.co) – Pejabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mendukung penundaan bantuan sosial (bansos). Apalagi berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024.
“Dengan adanya instruksi dari pemerintah pusat terkait penundaan distribusi bansos menjelang pemilihan kepala daerah. Ini menjadi hal positif yang tentunya harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” ujar Samsudin, Senin, 18 November 2024.
Kemudian ia mengatakan penundaan distribusi bantuan sosial tersebut dalam rangka untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada. Sehingga harapannya bisa berjalan secara jujur, transparan, dan netral.
Baca Juga :
https://lampost.co/lamban-pilkada/politik-uang-persoalan-utama-di-pilkada-lampung-2024/
“Ini bagian dari mendukung pemerintahan berjalan dengan baik. Kemudian dengan penundaan bantuan sosial periode pemilihan kepala daerah ini, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan. Untuk menjaga ketenangan pemilihan kepala daerah,” katanya.
Selanjutnya, ia mengatakan adanya penundaan distribusi bantuan sosial tersebut akan mengurangi kekhawatiran. Atas adanya pemanfaatan bantuan sosial untuk kegiatan kampanye oleh oknum tertentu.
“Kami tentu menerima instruksi tersebut dan segera melaksanakannya. Nanti kalau pelaksanaan pemilihan kepala daerah telah usai. Maka distribusi bantuan sosial akan kembali kita lakukan,” ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran. Surat itu untuk pemerintah daerah yang mengatur penundaan distribusi bantuan sosial dari APBD menjelang Pilkada Serentak 2024.
Meski edaran terkait penundaan distribusi bantuan sosial tersebut berlaku secara nasional untuk berbagai daerah Indonesia. Pengecualian akan berlaku untuk wilayah yang tengah terjadi bencana seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT).