Wabup Lampung Tengah Ambil Formulir di Partai Demokrat dan NasDem

Editor Isnovan Djamaludin, Penulis Raeza Handanny Agustira
Jumat, 03 Mei 2024 20.12 WIB
Wabup Lampung Tengah Ambil Formulir di Partai Demokrat dan NasDem
Wakil Bupati Lampung Tengah, dr Ardito Wijaya, menerima formulir berkas penjaringan di DPC Partai Demokrat Lamteng. FOTO: LAMPOST.CO/RAEZA HANDANNY AGUSTIRA

Gunungsugih (Lampost.co)—Wakil Bupati Lampung Tengah, dr Ardito Wijaya, kembali mengambil berkas penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di sejumlah partai politik.

Setelah mengambil berkas penjaringan di PDI Perjuangan dan Partai Amanat Nasional (PAN), bakda Jumat (3/5/2024), dia mengambil langsung berkas serupa di Partai Demokrat dan Partai NasDem.

“Iya hari ini Wakil Bupati Lampung Tengah, Mas Ardito mengambil berkas di Kantor DPC Demokrat kami. Beliau hadir langsung tanpa diwakilkan,” kata Ketua Penjaringan Partai Demokrat Lamteng, Dwi Yunarto.

Total hingga saat ini sudah ada empat bakal calon yang telah mengambil formulir pendaftaran di DPC Partai Demokrat Lampung Tengah. Mereka, yakni Musa Ahmad, Abdullah Surajaya, Alexander, dan Ardito Wijaya.

“Sampai hari ini, sudah ada empat balonkada yang mengambil formulir penjaringan di partai kami,” ujarnya.

Sementara itu,  Ketua Penjaringan Balonbup dan Wabup DPD Partai NasDem Lampung Tengah, Hanapiah, menjelaskan Wabup Lamteng sudah mengambil berkas  di DPD Partai NasDem setempat.

“Bakda Jumat tadi, Pak Wakil Bupati Ardito Wijaya sudah mengambil formulir berkas penjaringan di Partai NasDem. Per hari ini, total yang sudah mengambil formulir ada empat balonkada,” kata Hanapiah.

Bahwa dalam waktu dekat ini bakal ada bakal calon yang akan mengambil berkas di Partai NasDem setempat. Mengingat waktu penjaringan hanya tujuh hari, maka para bakal calon harus segera mengambil formulir sebelum tutup.

“Dalam waktu dekat, akan ada lagi yang mengambil berkas di partai kami,” ujarnya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI