• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 31/05/2025 07:45
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Waspada Inkonsisten Dukungan Parpol

Bakal calon kepala daerah yang ingin berlaga pada Pilkada Serentak 2024 perlu mewaspadai adanya inkonsisten atau cucuk cabut dukungan partai politik.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
26/04/24 - 20:00
in Lamban Pilkada, Pemilu, Politik
A A
Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansah. Dok.

Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansah. Dok.

Bandar Lampung (Lampost.co) — Bakal calon kepala daerah yang ingin berlaga pada Pilkada Serentak 2024 perlu mewaspadai adanya inkonsisten atau cucuk cabut dukungan partai politik (parpol). Apalagi menjelang menit akhir atau enjuritime yang bisa saja merubah arah dukungan.
.
Hal tersebut tersampaikan oleh Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansah. Ia berpendapat, saat ini partai politik sedang melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah. Namun semua pihak perlu mengawal proses tersebut sampai akhir dan memastikan partai politik konsisten dalam menyampaikan dukungannya.
.
“Agar tidak kecewa adanya peralihan partai. Si calon lebih baik meyakinkan sebanyak-banyaknya partai pengusung,” katanya, Jumat, 26 April 2024.
.
Ia juga mengatakan perlu komitmen yang tegas antara calon dan parpol. Apalagi manuver partai bisa saja mengalihkan dukungan kecalon lain, bahkan calon yang tidak mengikuti pendaftaran dan penjaringan, malah mendapatkan dukungan.
.
“Partai politik juga seharusnya mempunyai niat yang luhur. Dan memperhatikan etika berpolitik. Kalau sudah berkomitmen untuk mengusung bakal calon tertentu,” ujar mantan Ketua Bawaslu Bandar Lampung itu.
.

20% Kursi

.
Kemudian Candra juga mengingatkan, syarat pasangan calon berdasarkan UU 10 tahun 2016 pasal 40 menyebutkan. Syarat pencalonan yakni mendapat dukungan dari partai politik minimal 20℅ kursi DPRD. Karena itu, pasangan calon  harus bisa semaksimal mungkin untuk melebihi dari 20℅ dukungan dari syarat. Atau setidaknya minimal lebih dari dua partai.
.
Selanjutnya Candra memaparkan untuk Pemilihan Gubernur Lampung. Tidak ada ada satupun partai yang bisa maju sendiri. Sehingga jika syarat dukungan hanya pada angka minimal. Maka ketika satu partai mencabut dukungan, paslon bisa gagal berlayar. Sedangkan syarat dukungan minimal 17 Kursi.
.
Apabila melihat hasil Pemilu 2024 untuk DPRD Lampung kemarin. Partai Gerindra mendapatkan 16 kursi, PDI Perjuangan (13), PKB  (11), Golkar (11), NasDem (10), Demokrat (9), PAN (8) dan PKS (7). Sedangkan syarat dukungan minimal 17 kursi.
.
Sementara untuk Pemilihan Walikota Bandar Lampung, hanya Gerindra yang bisa maju tanpa dukungan partai lain, karena mendapatkan 10 kursi. Sementara partai lain harus berkoalisi apabila ingin mengajukan pasangan calon. “Pemilu 2014 kemarin. Gerindra dapat 10 kursi, PDI Perjuangan 6 kursi, PKB  5 kursi, Golkar 6 kursi, NasDem 7 kursi, Demokrat 5 kursi, PAN 4 kursi dan PKS 7 kursi,” katanya.
Tags: akademisiBawaslu Bandar LampungBupatiCandrawansahGubernurPARPOLPartai politikPemilihan Kepala DaerahPemilu 2024pilkada 2024UMLUniversitas Muhammadiyah LampungWakil BupatiWakil GubernurWakil WalikotaWALIKOTA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Suasana pleno rekapitulasi penghitungan yang digelar oleh KPU Pesawaran

KPU Provinsi Lampung Supervisi KPU Pesawaran Soal Gugatan ke MK

by Sri Agustina
29/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--KPU Provinsi Lampung mensupervisi potensi gugatan hasil pleno rekapitulasi suara, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran. Hal ini...

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memberikan paparan di Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (29/5/2025). ANTARA/Muhammad Zulfikar

Puluhan Kepala Daerah Terpilih Retret di IPDN

by Triyadi Isworo
29/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto ​​​​​​mengatakan bahwa sekitar 50 kepala daerah terpilih. Mereka...

Prioritaskan Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Kesehatan Perempuan

by Triyadi Isworo
27/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tingkatkan kesadaran dan advokasi kesehatan perempuan kepada masyarakat. Ini untuk memastikan layanan kesehatan perempuan yang lebih...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.