Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung mengajak semua pihak untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang berintegritas dan berkualitas.
“Kita mengajak dan bekerjasama dengan semua pihak untuk mewujudkan pilkada yang berkualitas dan berintegritas,” kata Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda di Skaye Lampung, Minggu, 17 November 2024.
Kemudian ia juga menyampaikan, pihaknya sudah menerbitkan 1.238 surat pencegahan kepada pasangan calon (paslon) dan partai politik (parpol). Kemudian 22 surat pencegahan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung. Surat ini agar pihak-pihak tersebut menjalankan pesta demokrasi sesuai regulasi.
Baca Juga :
https://lampost.co/lamban-pilkada/bawaslu-lampung-susu-pemetaan-tps-rawan/
“Bawaslu memiliki semangat melakukan pencegahan secara masif agar potensi pelanggaran bisa terminimalisir,” katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya mengajak media massa dan organisasi kemasyarakatan untuk sama-sama melakukan pengawasan. Sebagai pilar keempat demokrasi memiliki tanggungjawab untuk menyampaikan informasi akurat dan objektif.
“Dalam konteks pilkada, media menjadi mitra strategis dalam menjalankan demokrasi yang jujur, bersih dan adil,” katanya.
Kemudian ia mengatakan menjelang pemilihan 27 November 2024. Pihaknya mengawasi informasi-informasi yang berpotensi mengandung unsur hoaks, fitnah, SARA dan sebagainya.
Baca Juga :
https://lampost.co/lamban-pilkada/bawaslu-kpu-kpid-dan-ki-bentuk-gugus-tugas-awasi-pilkada-lampung/
“Meskipun begitu. Kami yakin pilkada bisa berlangsung bisa berkualitas dan menghindari praktek kecurangan. Pilkada yang lebih baik, jujur, adil, dan transparan bisa terwujud. Demi kemajuan Kota Tapis Berseri,” katanya.
Sebelumnya, KPU Bandar Lampung telah menetapkan 2 (dua) pasangan calon yang akan berlaga. Pasangan nomor urut 1 (satu) yakni Reihana – Aryodhia Febriansyah SZP (PDIP). Sementara pasangan nomor urut 2 (dua) yakni Eva Dwiana – Deddy Amarullah Yacub (PAN, PSI, Demokrat, NasDem, PKS, PKB, Golkar, PPP, Gerindra)
Sementara itu, Bandar Lampung merupakan wilayah yang memiliki pemilih terbanyak nomor 4 setelah Lampung Tengah, Lampung Timur dan Lampung Selatan. KPU mencatat jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 786.182 pemilih. Ada 395.324 pemilih perempuan dan 390.858 pemilih laki-laki. Tersebar pada 20 kecamatan, 126 desa dan 1.433 TPS.