Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung mengingatkan kepada semua stakeholder untuk mewujudkan transparansi dalam pesta demokrasi. Masyarakat Provinsi Lampung akan memilih calon pemimpin dalam Pilkada Serentak 27 November 2024.
Hal tersebut tersampaikan dalam penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Tentang gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan penyiaran dan iklan kampanye dalam pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota. Kegiatan itu tergelar pada Hotel Radisson, Bandar Lampung, Minggu, 10 November 2024.
Ketua KI Provinsi Lampung, Erizal berkomitmen untuk bersama-sama mewujudkan proses demokrasi yang baik. “Sampai saat ini belum ada yang mengajukan sengketa informasi. Kita juga mengantisipasi agar tidak terjadi sengketa. Tidak ada demokrasi tanpa transparansi. Sebagai negara yang demokratis dan maju, tentu harus terbuka dan transparan,” katanya.
Baca Juga :
https://lampost.co/lamban-pilkada/bawaslu-kpu-kpid-dan-ki-bentuk-gugus-tugas-awasi-pilkada-lampung/
Kemudian ia mengatakan, proses pilkada harus berjalan secara terbuka dan transparan. Oleh sebab itu penyelenggara pilkada, pasangan calon, tim sukses, dan pemilih harus paham regulasi.
“Karena kita berharap, keterbukaan informasi publik ini akan menunjukan akuntabilitas stakeholder kepemiluan,” katanya.
Oleh sebab itu, dengan adanya keterbukaan informasi publik ini tentunya akan membawa partisipasi masyarakat secara keseluruhan. “Mari kita wujudkan proses demokrasi ini berjalan dengan damai, luber dan jurdil. Kita ikuti sesuai mekanisme yang ada,” katanya.
Sementara itu, masyarakat Provinsi Lampung akan menyalurkan hak politiknya untuk memilih pemimpin daerah tingkat provinsi, dan kabupaten/kota. Masyarakat akan melakukan pencoblosan pada 27 November 2024 mendatang.
Saat ini, ada 36 pasangan calon kepala daerah se Lampung yang berlaga pada pesta demokrasi. Rinciannya ada 2 pasangan calon gubernur – wakil gubernur, 4 pasangan calon walikota-wakil walikota, dan 30 pasangan calon bupati-wakil bupati. Paslon tersebut melakukan kampanye mulai tanggal 25 September 2024 dan berakhir pada tanggal 23 November 2024.