• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 03/06/2025 04:02
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

139 Kades Pesawaran Dapat Tambahan Masa Jabatan Dua Tahun

Delima Napitupulu by Delima Napitupulu
17/07/24 - 16:37
in Lampung, Pesawaran
A A
masa jabatan

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat mengukuhkan perpanjangan 2 tahun masa jabatan kades. (Lampost.co/Putra Pancasila)

Pesawaran (Lampost.co) — Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengukuhkan ratusan kepala desa dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang perpanjangan masa jabatan.

Bupati mengatakan pengukuhan itu sesuai dengan aturan Kemendagri, oleh kepala daerah.

“Sebenrnya saya ingin yang biasa-biasa saja, tetapi berdasarkan peraturan harus kepala daerah yang mengukuhkan. Kebetulan juga momennya sangat bagus karena bertepatan dengan hari jadi Pesawaran,” ujarnya, Rabu 17 Juli 2024.

Perpanjangan masa jabatan merupakan aspirasi seluruh kepala desa yang ada di Indonesia saat melakukan aksi damai di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ia berharap perpanjangan masa jabatan ini, kepala desa semakin konsen dengan segala visi misi untuk memajukan desa. Ia yakin dengan tantangan yang berat, Bapak Ibu dapat melaksanakan hal tersebut.

“Ini banyak kepala desa angkatan covid, yang sebelumnya tidak bisa melakukan apa-apa karena anggaran untuk BLT-DD. Perpanjangan ini menjadi momentum seluruh kades untuk bekerja membangun desa,” kata dia.

Kepala DPMD Nur Asikin mengatakan pada hari ini terdapat sebanyak 139 kades mendapat perpanjangan masa jabatan dua tahun dari 148 desa.

Perpanjangan masa jabatan kades sesuai amanat Pasal 39 Ayat 1 UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU 2014.

“Kades memegang jabatan selama delapan tahun yang terhitungan sejak pelantikan definitif,” katanya.

Menurut dia, ada tiga periode pada jabatan kades yang diperpanjang. Pertama, periode 2019–2020 sampai 2027–2028, kedua 2022–2030, ketiga 2023–2031.

Tags: KEPALA DESAPERPANJANGAN MASA JABATANSK kades
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kanit Tipiter Polres Lampung Timur IPTU Meidy saat mengantarkan burung langka yang dilindungi di SKW III Lampung Balai KSDA Bengkulu. Foto: Istimewa

Polisi Tangkap Warga Lampung Timur Penjual Burung Langka

by Triyadi Isworo
02/06/2025

Sukadana (Lampost.co) – Polres Lampung Timur mengamankan ED (40) warga desa Tulung Pasik kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur. Ia...

Tangkapan layar youtube Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mencatat Provinsi Lampung mengalami deflasi sebesar 0,58 persen month-to-month (m-to-m) pada Mei 2025. Dok

Lampung Deflasi 0,58 Persen di Bulan Mei

by Triyadi Isworo
02/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mencatat Provinsi Lampung mengalami deflasi sebesar 0,58 persen month-to-month (m-to-m) pada...

PT Pelindo Regional 2 Panjang Berikan Bantuan kepada Penderita Lumpuh

PT Pelindo Regional 2 Panjang Berikan Bantuan kepada Penderita Lumpuh

by Sri Agustina
02/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang Provinsi Lampung memberikan bantuan pengobatan kepada Hanafi (12) yang mengalami lumpuh...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.