Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bakal melakukan lelang ulang terhadap empat pejabat eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).
Empat JPTP itu adalah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Lalu Wakil Direktur Perawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) dan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUDAM.
BACA JUGA: Firsada Minta ASN Penuhi Syarat Lelang Jabatan Eselon II
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, mengatakan lelang jabatan yang sebelumnya berlangsung menjelang akhir jabatan Gubernur Arinal Djunaidi. Hasilnya, kembal ke Pemprov Lampung.
Berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terdapat sejumlah aturan yang belum terpenuhi sehingga perlu lelang ulang jabatan.
“Artinya ada beberapa aturan yang belum terpenuhi. Berarti harus seleksi ulang dan melalui proses dari awal lagi,” ujar Samsudin, Jumat, 26 Juli 2024.
Pihaknya akan segera memberi pengumuman lanjutan terkait pelelangan ulang JPTP. Penyelenggaraan lelang jabatan langsung dari panitia seleksi (Pansel) terbuka JPTP Provinsi Lampung.
“Saya tidak memilihnya langsung, nanti ada tim seleksi open bidding. Bakal terlihat kandidat mumpuni di posisi itu. Ada tim yang akan memberi rekomendasi kepada Gubernur untuk selanjutnya kami usulkan ke Kemendagri,” kata dia.
Pemprov Lampung berkomitmen untuk bergerak cepat menangani lelang ulang JPTP agar posisi pemerintahan tidak kosong terlalu lama.
Sebab, hal itu dapat menggangu roda kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). “Jabatan itu jangan terlalu lama kosong karena bisa kurang sehat organisasi itu,” katanya.