Kotabumi (lampost.co)–Sebanyak empat kecamatan di Lampung Utara lolos Open Defecation Free (ODF), atau stop buang air besar sembarangan.
Hal tersebut merupakan hasil penilaian Dinas Kesehatan Provinsi, dan sisanya masih dalam proses.
Pemerintah daerah bersama stakeholder berupaya menuntaskan masalah tersebut melalui program dan ttindak lanjut di lapangan.
Tim penilai menyatakan salah satu kriteria adalah tidak membuang popok sembarang, bukan hanya buang air besar saja.
“Perlu upaya semua pihak meningkatkan pola hidup bersih dan sehat atau PHBS. Tingkatkan sanitasi serta hal yang berhubungan dengan kesehatan lainnya. Terutama pola hidup sehat di tengah-tengah masyarakat,” kata Pj Bupati Lampura, Aswarodi, Kamis, 25 Juli 2024.
Aswarodi menyatakan hal itu saat menghadiri deklarasi ODF di GSG Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara.
Pemerintah daerah berupaya meningkatkan standar kesehatan masyarakat, termasuk pengelolaan sampah yang baik.
“Kami siapkan bentor, hingga pe,benahan tempat pembuangan akhir sampah. Pengaturan waktu pengangkutan sedemikian rupa sehingga tidak terlalu lama berada di TPS,” kata dia.
Aswarodi juga menyoroti masalah sanitasi dan kelayakan hidup seperti persoalan air layak minum.
“Seperti usaha air isi ulang misalnya. Meski Dinas Kesehatan memandang baik akan tetapi faktanya masih belum layak. Sehingga perlu langkah konkret untuk menyelesaikannya,” kata dia.
Aswarodi menginstruksikan Asisten I Mankodri bersama camat, lurah, dan kepala desa agar menyosialisasikan kepada masyarakat pentingnya pola hidup bersih dan sehat.
“Kondisi lingkungan kita tidak sedang baik – baik saja. Perlu upaya bersama,” imbuhnya.








