Kalianda (Lampost.co) — Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Lamsel akan digelar di 42 desa pada 2023 ini. Namun, waktu pasti pelaksanaan itu masih belum ditentukan.
“Kami masih menunggu instruksi pimpinan terkait waktu pelaksanaannya,” ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lamsel, Dicki Yuricki, saat di kantornya, Selasa, 24 Januari 2023.
Namun, dia memastikan pilkades itu akan digelar sebelum November. Hal itu sesuai sesuai surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.100.3.5.5/244/SJ perihal pelaksanaan pilkades pada masa pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.
“Pilkades dapat dilaksanakan sebelum 1 November 2023 dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Pelaksanaan pilkades menyiapkan anggaran Rp2,8 miliar dari APBD Lamsel dan tiap desa yang menggelar Pilkades menganggarkan Rp20 juta dari APBDes.
“Anggaran itu untuk logistik, honor panitia tingkat kabupaten, keamanan dan pelantikan. Sementara, anggaran yang disiapkan desa untuk pembelian alat tulis kantor, makan minum rapat panitia, peralatan di tempat pemungutan suara, pengamanan dan honor petugas pembantu di TPS maksimal sembilan orang, termasuk hansip (Linmas),” ujarnya.
Dia menambahkan, pelaksanaan Pilkades 2023 masih berpedoman pada masa pandemi covid-19. Sehingga, jumlah pemilih per TPS maksimal 500 orang tidak boleh lebih.
“Tiap TPS masih disediakan tempat cuci tangan, masker dan sarung tangan, serta bilik khusus. Artinya, masih melaksanakan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran covid -19,” kata dia.
Dia menambahkan, dari 17 Kecamatan ada empat Kecamatan yang tidak menggelar Pilkades, yaitu Natar, Bakauheni, Way Panji, dan Merbau Mataram.
Effran Kurniawan