Bandar Lampung (Lampost.co) — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung sampaikan 6 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung ikuti uji kompetensi untuk pejabat tinggi pratama.
Kepala BKD Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari mengatakan pelaksanaan Ukom berjalan selama dua hari. Yakni pada 27-28 Mei 2025 di Hotel Emersia, Bandar Lampung.
“Proses Ukom sudah sesuai ketentuan semua dan sudah mendapatkan izin dari BKN serta Kemendagri,” ujar Meiry, Kamis, 5 Juni 2025.
Baca Juga: Gubernur Lampung Rolling 59 Orang Pejabat Eselon III
Ia mengatakan Panitia Seleksi (Pansel) ukom tersebut melibatkan akademik serta tim dari BKD Provinsi Lampung. “Ada pansel dari Universitas Islam Negeri (UIN) Reden Intan dan Tim dari BKD sendiri,” ujar dia.
Adapun keenam pejabat meliputi Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda; Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung Descatama Paksi Moeda; Kepala Diskomifotik Lampung Achmad Saefullah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Lukman; Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik Ganjar Jationo; dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Meiry Harika Sari.
Sebelumnya, Pemprov Lampung juga telah melakukan uji kompetensi terhadap dua pejabat. Yakni dr Lukman Pura yang saat itu menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung dan Edwin Rusli yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung.
Hasil dari uji kompetensi, dr Lukman Pura menjadi Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan SDM. Sedangkan Edwin Rusli tetap sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
Uji kompetensi eselon II adalah proses penilaian terhadap kompetensi dan kemampuan pejabat eselon II dalam suatu instansi. Bertujuan untuk memastikan bahwa pejabat eselon II memiliki kompetensi sesuai dengan jabatan yang mereka duduki.