Gunungsugih (Lampost.co) — Sebanyak 65 personel Polres Lampung Tengah mendapatkan kenaikan pangkat, baik perwira maupun bintara. Kenaikan pangkat ini, merupakan pengembangan karier dan pembinaan sebagai peningkatan kinerja sesuai UU Nomor 2 tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dari puluhan personel yang mendapat kenaiakan pangkat, hanya satu orang yang naik pangkat daru Ajun Komisaris Polisi (AKP) naik pangkat menjadi Komisaris Polisi (Kompol) yakni Kapolres Terbanggibesar, yang saat ini menyandang pangkat Kompol Edi Qorinas.
“Selamat kepada para personel yang naik pangkat hari ini, saya berpesan kepada seluruh personel agar setiap menginjakan kaki ke luar untuk bertugas, senantiasa kita niatkan untuk beribadah dan dilakukan dengan iklhas,” kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, Selasa, 2 Januari 2024.
Kenaikan pangkat ini merupakan merupakan bagian dinamika organisasi. Kenaikan pangkat itu bukan merupakan suatu hadiah dan tidak diberikan secara otomatis. Melainkan suatu kehormatan dan penghargaan kepada personel terhadap pelaksanaan tugas yang diemban, dalam bentuk pengabdian yang memenuhi syarat administrasi dan penilaian kinerja.
“Ayo, jadikan momentum ini sebagai motivasi dan contoh yang baik bagi kita untuk selalu meningkatkan kinerja, prestasi, dedikasi, dan loyalitas rekan-rekan semua serta hindari tindakan atau pelanggaran sekecil apapun yang dapat mencoreng nama baik Institusi Polri,” terangnya.
Keenaikan pangkat setingkat lebih tinggi yang diterima oleh para personel Polres setempat harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral, sekaligus sebagai introspeksi diri untuk mengedepankan kepentingan Bangsa dan Negara diatas kepetingan pribadi atau golongan.
Atika Oktaria