Bandar Lampung (Lampost.co)—Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menerapkan delay system dan mengimbau kepada pemudik untuk bersabar saat memasuki buffer zone sebelum mencapai Pelabuhan Bakauheni.
Helmy menyatakan Polda Lampung memberlakukan penundaan perjalanan atau delay system ini untuk memastikan kelancaran penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni.
“Harapannya agar tetap bersabar ketika memasuki buffer zone. Kami menerapkan sistem penundaan perjalanan untuk mencegah penumpukan kendaraan di area parkir pelabuhan,” ujar Kapolda, Jumat, 12 April 2024.
Dia menegaskan pemudik pada arus balik tidak perlu khawatir tentang status tiket kapal. Pasalnya, pihak ASDP telah menetapkan kebijakan bahwa tiket ferry tidak akan kadaluwarsa selama 24 jam setelah check-in di pelabuhan.
“Sistem penundaan juga akan bakal berlaku untuk pemudik yang menggunakan jalan tol maupun jalan arteri,” paparnya.
Baca Juga: Arus Balik Mudik Lebaran Diprediksi Mulai Jumat
Helmy menambahkan ini melibatkan pemanfaatan sejumlah rest area dan lokasi strategis lainnya di sepanjang rute arus balik. Penerapan delaying system ini mencakup rest area di KM 20 B, KM 33 B, KM 49 B, dan KM 87 B.
“Dan beberapa lokasi seperti Terminal Agribisnis Gayam, Kantor Lama Balai Karantina Pertanian, Jembatan Timbang Way Urang, Rumah Makan Gunung Jati, dan Rumah Makan Tiga Saudara,” tandasnya.
Sebelumnya, Polda Lampung memprediksikan arus balik Lebaran mulai terjadi pada Jumat, 12 April 2024. Sementara puncak arus balik lebaran bakal terjadi pada 13-14 April.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengungkapkan kendaraan yang hendak menyeberang pulau saat arus balik akan lebih banyak. Hal tersebut melihat lalu lintas kendaraan pada waktu arus mudik menuju lebaran.
“Kami memprediksi itu akan banyak kendaraan yang menuju pulau Jawa pada waktu tersebut,” ungkapnya, Kamis, 11 April 2024.